H.Syaiful Efendi membuka Rapat dan masuk pada agenda Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Dan mengatakan dalam pembahasan Ranwal RPJMD ini tidak sedalam dan sedetil pembahasan Ranperda RPJMD. Berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017, RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2025-2029 terdiri dari 7 Bab dan kemudian berdasarkan Inmendagri Nomor 2 tahun 2025 RPJMD menjadi 5 Bab.
Sementara itu Asisten III, Drs.Syafnir,MM pada sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah berharap, pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan dan didapatkan penyempurnaan sehingga nantinya menjadi rancangan RPJMD yang akan disahkan.
Kata Syafnir, yang perlu dilengkapi hanya bagian umum dan Ranwal yang disampaikan sudah hampir lengkap, maka untuk pembahasan Ranwal ini bisa tetap dilakukan pembahasan. Nanti akan dilengkapi dengan adanya usul dan saran dari anggota DPRD.
RPJMD sudah mengacu pada RPJPD dan akan disinkronkan dengan visi misi Kepala daerah yang baru. Mari kita kawal pelaksanaannya. Nanti kalau sudah sampai hantaran ke DPRD agar dapat meluruskannya. Syafnir meminta SKPD membuat rancangan untuk mencapai RPJMD sesuai dengan target yang telah disepakati.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi menjelaskan Bab 2 datanya dari Permendagri 86 tahun 2017. Di Ranwal ini Bab 2 datanya belum sempurna dan akan disempurnakan oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi menyampaikan saran masukan dan pendapat terkait pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029, kemudian Syafnir menyimpulkan pendapat anggota DPRD per Fraksi yang selanjutnya di paparkan dan di jawab oleh Kepala Bapalitbang Kota Bukititinggi.
Menutup rapat gabungan komisi dan paripurna internal, Syaiful Efendi,Lc,MA mengajak mari bersama-sama kita mengawal dengan merutinkan pertemuan dengan dinas mitra terkait, ungkapnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.