Ketua Pansus, Dra. Hj. Elfianis, A.Md menjelaskan bahwa rapat kali ini adalah sebagai salah satu rangkaian proses untuk menghasilkan produk hukum yang mendalam.
Rapat kerja ini merupakan langkah awal dari Pansus DPRD Kota Bukittinggi untuk mempercepat modernisasi Pemerintahan Daerah melalui implementasi SPBE, pentingnya kolaborasi antara Pansus dengan OPD sebagai mitra guna menyusun Ranperda yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Tujuan dari rapat bersama OPD terkait adalah untuk meminta masukan dan pandangan mengenai raperda tentang SPBE sebelum diharmonisasi,” ucap Hj. Elfianis.
Dalam rapat tersebut, Hj. Elfianis selaku Ketua Pansus, menyampaikan Pansus DPRD Kota Bukittinggi menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda SPBE dalam waktu yang efisien, dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi informasi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.