Mentawai, Khazminang.id – Suasana haru mewarnai kepulangan Manuel Salimu ke kampung halamannya di desa Pasakiat Taileleu Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Sabtu (3/5/2025) sore.
Kedatangan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, disambut puluhan warga, keluarga, serta simpatisan yang telah menanti sejak pagi hari di dermaga desa dengan linangan air mata haru penuh kesedihan.
Manuel Salimu, yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dari Partai Gerindra, telah diberhentikan dari jabatannya dan dipecat dari keanggotaan partai usai terjerat kasus narkoba yang ia diduga kuat adalah upaya kriminalisasi dari lawan politiknya.
Manuel pun hingga kini masih berjuang menggugat SK pengesahan PAW yang dinilai cacat konstitusi sekalipun telah terlanjur diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Padang.
Sambil menahan tangis, Manuel menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang masih memberikan dukungan moril di tengah cobaan hebat yang dialaminya ini.
“Saya tidak pernah membayangkan akan disambut seperti ini. Saya pulang bukan sebagai pejabat, tapi sebagai anak Mentawai yang telah dizalimi dan kini kembali kepada rakyat,” ujarnya di hadapan warga.
Isak tangis pecah saat ibunda Manuel, Rusiana beserta sang ayah Martinus Ligup, memeluk erat sang anak dengan berlinang air mata. Selain itu, para warga bergantian memeluk Manuel dan menyatakan tekad untuk terus mendampingi Manuel dalam mencari keadilan.
Tokoh adat desa Pasakiat Taileleu Jagau Saitauma, menyambut, kepulangan Manuel Salimu di kediaman orang tuanya menyatakan keprihatinan mendalam atas upaya kriminalisasi hukum yang dialami Manuel Salimu.
“Pemecatan dan PAW Manuel Salimu, jelas telah melukai harga diri dan kehormatan kami selaku orang Taileleu. Manuel adalah korban kriminalisasi kejamnya dunia politik. Kami akan berdiri dan selalu mendukung Manuel untuk mencari keadilan,” ucapnya.
Jagau mengatakan, Manuel Salimu adalah salah satu dari dua orang anggota DPRD terpilih asal desa Pasakiat Taileleu pada pemilihan legislatif 2024 lalu. Keputusan Partai Gerindra memecat Manuel tanpa melalui proses di Mahkamah Partai, sama halnya dengan menghancurkan harapan masyarakat adat Taileleu.
“Patah sudah satu dari dua sayap harapan masyarakat Taileleu. Kasus yang menjerat Manuel adalah upaya kriminalisasi. Kami tidak rela 800 an suara yang kami berikan kepada Manuel dialihkan kepada pihak lain,” ucapnya.
Manuel Salimu, sebelumnya juga telah membantah keras narasi pemberitaan media yang menyatakan dirinya ditangkap polisi saat pesta sabu usai mengikuti Bimtek pembekalan Anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 di sebuah hotel di Kota Padang pada bulan Januari 2025 lalu. (Murdiansyah Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.