Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Susunan Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Terbentuk

×

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Susunan Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi disaksikan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy serta Wakil Ketua Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria menandatangani Kesepakatan Bersama Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disampaikan waktu kampanye memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.

“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dan Pengumuman Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama dewan, Selasa (15/4). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria lebih lanjut Muhidi mengatakan, berdasarkan badan musyawarah untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, Pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanah Datar Kunker ke DPRD Sumbar Bahas Pembenahan Danau Singkarak

“Atas nama pimpinan, DPRD mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah,” ujarnya. 

Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.

Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025 Ketua   H. Abdul Rahman, Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE yang dikuatkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 04/Kep-Pimp/2025. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.