Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kantah Pasaman Barat Serahkan Legalitas Tanah untuk Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi

×

Kantah Pasaman Barat Serahkan Legalitas Tanah untuk Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, menyerahkan dokumen legalitas hak atas tanah kepada perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Selasa (13/10/2026).

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan legalitas hak atas tanah kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa (13/10/2026). Penyerahan tersebut dilakukan untuk mendukung rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dokumen legalitas tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, kepada perwakilan BKAD dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Penyerahan ini menjadi bagian dari koordinasi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah dalam mendukung kepastian hukum atas tanah yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

“Kejelasan status hukum tanah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset pemerintah. Selain mendukung tertib administrasi, legalitas yang jelas juga diperlukan agar pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sarjono.

Dalam konteks pembangunan fasilitas pendidikan, kepastian hukum atas tanah menjadi bagian dari tahapan yang perlu diperhatikan agar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan memiliki landasan administrasi yang memadai.

Baca Juga:  ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Sinergi antara Kantah Pasaman Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui BKAD juga mencerminkan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan aset daerah. Melalui koordinasi tersebut, aspek legalitas pertanahan dan administrasi aset dapat ditangani sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Dukungan terhadap rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mempersiapkan pemanfaatan tanah bagi penyediaan sarana pendidikan. Keberadaan fasilitas pendidikan yang memadai merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Kantah Kabupaten Pasaman Barat terus mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan melalui pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan legalitas tanah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.