Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaKomunitas

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

×

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (baju putih) bersama Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030 sedang menandatangani Deklarasi Bersama

Jakarta, Khazminang.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). DWCP atau Program Pekerjaan Layak Nasional ini memasuki periode keempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menaker menyebut skala tantangan ketenagakerjaan Indonesia sangat besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Menurut Yassierli, Indonesia sedang bertransformasi di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Pada saat yang sama, tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial belum terselesaikan.

Baca Juga:  Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Untuk menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 memuat tiga agenda utama: penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga; penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif; dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.

Menaker menekankan, penandatanganan ini merupakan awal dari kerja lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, dan ILO agar program ini memberi dampak nyata.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan, digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar bagi produktivitas dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utamanya adalah inklusivitas.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh.

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). DWCP atau Program Pekerjaan Layak Nasional ini memasuki periode keempat.

Baca Juga:  RB KMB Ikuti Berbagi Praktik Baik Literasi Kemendikbudristek

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.

Menaker menyebut skala tantangan ketenagakerjaan Indonesia sangat besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Menurut Yassierli, Indonesia sedang bertransformasi di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Pada saat yang sama, tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial belum terselesaikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 memuat tiga agenda utama: penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga; penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif; dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.

Menaker menekankan, penandatanganan ini merupakan awal dari kerja lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, dan ILO agar program ini memberi dampak nyata.

Baca Juga:  Pemko dan BAZNAS Bukittinggi Salurkan Zakat Untuk 125 Mustahik

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan, digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar bagi produktivitas dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utamanya adalah inklusivitas.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh. (jer)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.