Lubuk Alung, Khazanah — Sampai hari ini perihal ada gagasan akan mengganti nama Bandara Internasional Minangkabau menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin ternyata masih sebatas usul dari masyarakat kepada Bupati John Kenedy Aziz.
Menurut Sekda Padang Pariaman Hendra Aswara, memastikan bahwa itu baru sebatas usulan yang disampaikan masyarakat kepada Bupati Padang Pariaman. ”Masih sebatas aspirasi dan perlu melalui kajian serta tentu saja mesti melalui mekanisme yang berlaku,” kata Hendra kepada pers hari Jumat di Ibu Kabupaten Padang Pariaman..
Aspirasi tersebut, kata Sekda, perlu kajian lebih lanjut dan mendalam, sebelum diajukan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Seperti diketahui, Syekh Burhanuddin merupakan salah satu ulama yang memiliki peran dalam perkembangan Islam di Minangkabau. Diyakini para pengusul tentu berharap nama itu dapat menjadi simbol penguatan nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Menjawab pertanyaan pers, apakah itu kewenangan Pemkab Padang Pariaman, Sekda Hendra mengatakan bahwa untuk mengubah nama bandara tentu saja bukan kewenangan Pemkab Padang Pariaman. Bahkan, katanyanya, usulan ini (setelah melalui kajian nanti) tentu perlu dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sumbat sebelum diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Namun karena ini bukan merupakan ranah kabupaten melainkan provinsi, prinsipnya jika ini jadi atensi bagi pemerintah provinsi dipersilakan. Kalau perlu kajian dan sebagainya tentunya difasilitasi oleh pemerintah provinsi nanti,” jelasnya.
Dilansir oleh laman langgam.id, Ia pun menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi baik lisan maupun surat menyurat antara Pemkab Padang Pariaman dengan Pemerintah Provinsi Sumbar soal itu.
Hendra menambahkan, dinamika pro dan kontra terhadap wacana tersebut merupakan hal yang mungkin terjadi. Karena itu, keputusan tidak bisa diambil secara sepihak.
“Untuk itu perlu dikaji. Kalau kita sepakat dengan pengkajian itu, dengan adanya perubahan tentunya bersama-sama kita bersepakat,” katanya.
Namun, jika nantinya nama Bandara Internasional Minangkabau tetap menjadi ketetapan, Hendra memastikan Pemkab Padang Pariaman akan mengikuti keputusan pemerintah yang memiliki kewenangan.
Bandara Internasional Minangkabau adalah satu-satunya Bandar Udara yang diberi nama dengan nama etnis di Indonesia dan bahkan di dunia adalah Bandara Minangkabau di Padang Pariaman.
Ketika 2005 diperdebatkan namanya, soal nama pahlawan atau tokoh mana yang akan digunakan, sengit perdebatannya. Pilihan akhirnya pada nama paling netral tapi membuat sejarah: Bandar Udara Internasional Minangkabau. Nama itu ditetapkan sebagai bentuk penghormatan kepada Minangkabau.
Kenapa bersejarah, karena utk pertama kali nama etnik dipakai sebagai nama Bandara.
Tapi tahun 2005 itu perdebatan tidak saja soal nama, tapi singkatan. Bandara Internasional Minangkabau jika disingkat dlm bahasa Inggris adalah MIA (Minangkabau International Airport). Sayangnya MIA sudah terdaftar di IATA sebagai callname resmi Bandara Miami di AS. Setiap Bandara mesti punya callname internasional yang dikelola IATA dan callsign penerbangan sipil yang dikelola ICAO.
Akhirnya BIM dipakai utk sebutan umum saja. Sedangkan Callname resminya tetap menggunakan callname yang lama di Bandara Tabing yakni PDG, sedangkan Callsign ICAO nya adalah WIEE. Tak gampang mengubahnya di IATA dan ICAO.
Yang akhirnya dapat disepakati adalah bahwa setiap captain pilot dan cabin crew tidak menyebutkan lagi “Sebentar lagi kita akan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau di Padang” tapi harus menyebutkan “Sebentar lagi kita akan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman,”. Usul itu disampaikan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan disetujui semua maskapai. (Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





