Padang, Khazminang.id – Persatuan Buruh di Padang menggelar aksi damai di gedung DPRD Sumbar memperjuangkan haknya dengan tidak diberhentikan sepihak begitu saja, Kamis (10/9/2026).
Sewaktu berada di halaman gedung DPRD Sumbar, perwakilan driver Maxim, Darma dalam orasinya menyampaikan keluhan terkait potongan aplikasi.
Darma mengatakan pajak aplikasi dan fitur turbo sangat memberatkan pada para driver dengan ekonomi menengah ke bawah.
Sekitar setengah jam berorasi, perwakilan DPRD Sumbar datang menemui massa. Akan tetapi, massa ingin Ketua DPRD Sumbar yang menemui mereka sementara aparat kepolisian terlihat siaga untuk mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan.
Aksi berlanjut dan berhenti saat azan zuhur, setelah itu aksi kemudian berlanjut dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra beserta beberapa perwakilan Komisi II dan Komisi III dan Sekretaris DPRD, turun menemui massa aksi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra menerima tuntutan dan disambut tepuk tangan oleh para massa.
Adapaun tuntutan peserta aksi unjuk rasa, untuk lebih menjamin mereka dalam melakukan aktifitas dan tidak memberatkan.
Berikut 10 tuntutan massa aksi, antaranya 1. Wujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan – Pro Buruh, 2. Menjamin Kepastian Kerja, Menghentikan Eksploitasi, Sistem Outsourcing, PKWT, dan Mencegah Penyalahgunaan Pemagangan, 3. Menjamin Hak Upah Buruh Secara Layak & Bermartabat, 4. Menjamin & Melindungi Pekerja Platform, dan Pekerja Terdampak Transisi Iklim.
5. Menjamin Hak Pesangon Buruh, Mencegah PHK Sepihak, 6. Memperkuat Serikat Pekerja, Menjamin Kebebasan Berserikat dan Hak Mogok Kerja, 7. Menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Kesejahteraan Pekerja Sebagai Tujuan Utama Pembangunan, 8. Sanksi dan Penegakan Hukum Bagi Perusahaan Pelanggar Hak-Hak Buruh, 9. Jamin dan Lindungi Buruh Perempuan, Buruh Disabilitas, dan Pekerja Rentan Lainnya serta 10. Jalankan Program Upskiling dan Reskilling Buruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa, mengatakan akan meneruskan tuntutan tersebut pada yang berkompeten untuk bisa menjamin kenyamanan para pekerja.
“Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ucap Iqra, siamabut gemuruh teriakan senang para peserta aksi.
Ia juga menambahkan, kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk dapat memperjuangkan masyarakatnya, dalam mencari kehidupan yang layak dengan rasa nyaman.
“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.
Aksi berakhir hingga pukul 14.20 WIB, massa tampak mulai membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan telah diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar dan beberapa anggota serta Sekwan. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






