Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 di Hadapan Anggota DPRD

×

Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 di Hadapan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Qhissa menerima nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 dari gubernur

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, dalam rangka pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun 2026.

Pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 yang disepakati tersebut, ujar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Qhissa, terdapat defisit anggaran yang cukup besar yaitu sebesar Rp. 176.564.079.635,56. 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Hal ini disebabkan terjadinya penurunan yang cukup besar dari target pendapatan yang bersumber dari PAD,” terang Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Jum’at (4/9/2026).

Dikatakan, dari pengantar yang disampaikan gubernur, dapa diketahui rencana anggaran Pemerintah Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026, yang mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Mushalla Baitul Khairat Talaok, Doni Harsiva Yandra Tampung Sejumlah Aspirasi Masyarakat

Untuk pendapatan daerah, lanjutnya, ditargetkan sebesar                 Rp.6.610.067.107.969,- meningkat             Rp.315.844.448.141,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2026, yaitu sebesar Rp. 6.294.222.659.828,- “Sedangkan untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp6.979.299.231.222,56, bertambah sebesar Rp570.015.531.39,56,-  dari yang ditetapkan pada Tahun 2026.

Dengan komposisi tersebut, bebernya, terdapat defisit murni sebesar Rp176.564.079.635,56 yang perlu dicarikan solusinya pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026. 

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi bersama pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.