Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan tenaga kerja untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur industri, dan meningkatnya mobilitas tenaga kerja.
Jakarta, Khazanah — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, mengatakan bahwa perubahan tersebut menuntut tenaga kerja yang mampu beradaptasi sekaligus memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja. Pada saat yang sama, pekerja harus memperoleh pelindungan yang memadai dan berkeadilan.
“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Afriansyah, peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan tenaga kerja tetap relevan di tengah perubahan kebutuhan industri. Perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, kata dia, membuat keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja terus berubah.
Karena itu, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. Pelatihan tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membekali peserta agar mampu memasuki dan beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Afriansyah menilai peningkatan kompetensi tidak dapat dipisahkan dari pelindungan tenaga kerja. Pekerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi harus mendapatkan kepastian atas hak-haknya agar dapat bekerja secara aman, produktif, dan bermartabat.
Pelindungan tersebut mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Menurutnya, kepastian hak dan pelindungan pekerja juga menjadi salah satu fondasi untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.
“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.
Afriansyah menegaskan, tantangan ketenagakerjaan ke depan bukan hanya bagaimana menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia memiliki kualitas, tenaga kerjanya kompeten, serta hak dan keselamatan pekerja terlindungi.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan ketenagakerjaan diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja maupun dunia usaha.(Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




