Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan kinerja satuan kerja. Pada Laporan Kinerja Satker (LKS) Semester I Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat (Satker 446000) berhasil memperoleh nilai 96,064.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja satuan kerja di bawah wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat sendiri merupakan satu-satunya Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat yang berada di bawah wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping.
Penilaian LKS Semester I Tahun 2026 mengacu pada Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan jumlah digitalisasi pembayaran sampai dengan Juni 2026. Penilaian tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran serta mendorong satuan kerja agar semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.
Capaian nilai 96,064 yang diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mencerminkan komitmen jajaran dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran dan administrasi keuangan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian kinerja tidak terlepas dari kerja sama, dedikasi, dan sinergi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan, sehingga program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” katanya, Senin (10/8/2026).
Lebih dari sekadar capaian administratif, kinerja pengelolaan anggaran menjadi fondasi dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan tata kelola yang baik, penggunaan anggaran diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja pada periode berikutnya. Penguatan budaya kerja yang profesional, modern dan berintegritas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, dan terpercaya.
Laporan Kinerja Satker (LKS) Semester I Tahun 2026 tersebut disampaikan melalui Surat Kepala KPPN Lubuk Sikaping Nomor S-293/KPN.0304/2026. Informasi dan nilai LKS dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan KPPN Lubuk Sikaping. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





