Padang, Khazanah — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan pembangunan di Sumatera Barat ke depan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko bencana sekaligus memastikan pembangunan berlangsung secara berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas (Unand), Padang, Kamis (20/8/2026).
Rakor yang mengusung tema *“Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”* itu dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, Rektor Unand Efa Yonnedi, serta jajaran pemerintah daerah, akademisi dan mahasiswa.
Mahyeldi mengatakan, rangkaian bencana yang terjadi di Sumatera Barat harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya menghitung kerugian akibat bencana, tetapi juga harus mengambil pelajaran untuk mencegah risiko serupa di masa mendatang.
“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” ujar Mahyeldi.
Ia menyebut gempa bumi, banjir, longsor dan berbagai bencana hidrometeorologis lainnya telah memberikan dampak besar terhadap masyarakat Sumatera Barat.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, bencana hidrometeorologis sebelumnya berdampak terhadap lebih dari 296 ribu jiwa, menyebabkan 264 orang meninggal dunia dan membuat lebih dari 10 ribu warga mengungsi. Sementara nilai kerusakan dan kerugian ditaksir mencapai Rp33,3 triliun, dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang diusulkan sebesar Rp21,4 triliun.
Menurut Mahyeldi, ancaman alam tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Namun, risiko bencana dapat ditekan melalui penataan ruang yang tepat, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta kebijakan pembangunan yang memperhitungkan kemampuan lingkungan.
Karena itu, proses pemulihan pascabencana harus menerapkan prinsip *Build Back Better*, yakni membangun kembali dengan kondisi yang lebih aman dan tangguh, bukan sekadar mengembalikan keadaan seperti sebelum bencana.
Mahyeldi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah mengevaluasi sejumlah kebijakan lingkungan dan tata ruang, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumatera Barat.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan pembangunan serta pemanfaatan ruang semakin selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Mahyeldi menegaskan konsep Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat yang diharapkan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang.
“Alurnya harus jelas, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” katanya.
Sampah dari Hulu
Selain tata ruang dan kebencanaan, Mahyeldi menyoroti persoalan pengelolaan sampah. Menurutnya, upaya mengatasi persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Pemprov Sumbar, kata dia, telah menerapkan kebijakan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah di bawah kewenangan pemerintah provinsi tidak lagi membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing.
Kantor-kantor pemerintah provinsi juga didorong membangun budaya peduli lingkungan, antara lain melalui kegiatan kebersihan lingkungan sebelum memulai aktivitas.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Pemerintah, katanya, tengah mendorong sejumlah solusi pengelolaan sampah, termasuk melalui teknologi *waste-to-energy* dan *Refuse Derived Fuel* (RDF).
Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi salah satu alternatif dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar industri semen.
Namun, Diaz menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Teknologi pengolahan di hilir, menurutnya, tidak akan berjalan optimal apabila sampah yang masuk masih dalam kondisi tercampur.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik *open dumping*, memperkuat tanggung jawab produsen melalui skema *Extended Producer Responsibility* (EPR), serta meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan Adipura.
Satu Kesatuan Ekologis
Mahyeldi menambahkan, pengelolaan lingkungan di Sumatera Barat harus dilakukan secara terpadu karena wilayah tersebut merupakan satu kesatuan ekologis. Persoalan lingkungan, kata dia, tidak mengenal batas administrasi pemerintahan.
Karena itu, pengelolaan kawasan hulu, tengah hingga hilir harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung bukan hambatan pembangunan, melainkan infrastruktur alam yang menopang keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Mahyeldi mengajak pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat serta generasi muda untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjaga lingkungan.
“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” katanya. (Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






