Padang, Khazminang.id — Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) sudah sangat mengkhawatirkan. Nyaris setiap hari ada saja pelaku narkoba yang ditangkap baik oleh Polresta Padang maupun Polda Sumbar. Dan pelaku yang terjerat narkoba ini paling banyak pada tentang usia 19-25 tahun.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar minta upaya pemberantasan narkotika di Sumbar diperkuat secara menyeluruh, tidak hanya melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti. Pengawasan perlu dilakukan sejak dari pintu masuk daerah, lingkungan sekolah hingga tingkat nagari untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat hingga generasi muda,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Dikatakan, pemerintah nagari dan masyarakat, khususnya ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda dan unsur masyarakat lainnya, dinilai memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika sejak dini.
“Kita juga harapkan nagari-nagari, KAN dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Selain lingkungan masyarakat, Mahyeldi meminta upaya pencegahan diperkuat di sekolah. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“InsyaAllah, melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Melihat besarnya potensi ancaman tersebut, Mahyeldi meminta pengawasan di seluruh titik masuk Sumbar terus diperkuat, termasuk bandara, jalur perbatasan dan jalur transportasi lainnya. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harapnya.
Besarnya ancaman narkotika tergambar dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka, serta menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram. Pengungkapan tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






