Oleh: Novrizal
Ada sesuatu yang menarik dari sebagian polisi di republik ini. Begitu mengenakan seragam, sebagian seolah memperoleh bonus psikologis: dada membusung, suara meninggi, telunjuk menjadi lebih aktif, dan kalimat “saya polisi” terdengar seperti pasal tambahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Padahal seragam bukan mahkota. Senjata bukan tongkat kerajaan. Pangkat bukan sertifikat bahwa pemiliknya lebih tinggi derajatnya daripada rakyat. Seragam adalah pakaian dinas, senjata adalah alat negara, pangkat adalah tanggung jawab, dan gaji—maaf, ini sering terlupakan—dibayar negara dengan uang publik.
Tetapi dalam sejumlah peristiwa, seolah terjadi kesalahan persepsi: polisi merasa dirinya sedang berhadapan dengan rakyat sebagai penguasa, bukan sebagai aparat yang bekerja untuk rakyat.
Lebih lucu lagi ketika polisi merasa heroik hanya karena berhasil melakukan pekerjaan yang memang menjadi tugasnya.
“Polisi berhasil menangkap pelaku!” Tentu saja. Bukankah itu memang pekerjaan polisi?
Pilot berhasil menerbangkan pesawat. Masinis berhasil menjalankan kereta. Sopir berhasil membawa bus sampai terminal. Dokter berhasil mengobati pasien. Guru berhasil mengajar murid.
Kalau semua pekerjaan rutin disebut prestasi luar biasa, barangkali besok kita akan membaca berita: “Hebat! Masinis berhasil membawa kereta sampai tujuan tanpa tersesat ke sawah.”
Persoalannya bukan polisi tidak boleh bangga. Persoalannya adalah standar kebanggaannya.
Polisi semestinya bangga ketika angka kejahatan turun, masyarakat merasa aman, konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan, korban memperoleh keadilan, kasus besar dibongkar tanpa pandang bulu, dan kepercayaan masyarakat meningkat. Menangkap pelaku adalah pekerjaan polisi. Mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah prestasi polisi.
Seragam dan Penyakit “Saya Polisi”
Ada gejala psikologis yang patut dicermati: semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula godaan untuk menganggap dirinya lebih tinggi daripada orang lain. Seragam memperkuat gejala tersebut.
Di jalan raya, warga biasa hanya memiliki kendaraan, surat-surat, dan keberanian untuk bertanya. Polisi memiliki seragam, kewenangan, senjata, kendaraan dinas, alat komunikasi, serta institusi di belakangnya. Relasi kekuasaan sudah tidak seimbang sejak awal.
Karena itu, ketika seorang polisi membentak pengendara, memaki warga, atau menggunakan kekerasan dalam persoalan kecil, pertanyaannya bukan hanya, “Mengapa polisi itu marah?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Mengapa seseorang yang diberi kewenangan sebesar itu tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri?
Di sinilah persoalannya berubah menjadi persoalan psikologi kekuasaan. Polisi dibekali kewenangan untuk mengendalikan situasi, tetapi kadang justru gagal mengendalikan emosinya sendiri. Ironis memang, mereka belajar mengamankan masyarakat, tetapi tidak selalu berhasil mengamankan egonya. Mereka belajar menghadapi kriminal, tetapi kadang tidak mampu menghadapi pertanyaan sederhana:
Garang kepada Rakyat Kecil, Santun kepada yang Berkuasa?
Ada fenomena yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Mengapa di jalan raya seorang polisi bisa begitu heroik menghadapi pengendara yang salah jalur? Mengapa suara mendadak meninggi ketika berhadapan dengan pedagang kecil, mahasiswa, pengemudi ojek, atau warga biasa?
Tetapi ketika berhadapan dengan orang yang memiliki uang, kekuasaan, jaringan, atau jabatan, bahasa tiba-tiba berubah:
“Masih dalam penyelidikan, kami menghormati asas praduga tak bersalah, kami akan melakukan pendalaman.”
Kalimat-kalimat itu benar. Memang begitulah hukum harus bekerja. Masalah muncul jika kehati-hatian hukum hanya terasa ketika berhadapan dengan orang kuat, sementara terhadap rakyat biasa yang muncul justru bentakan dan intimidasi.
Masyarakat akhirnya membuat kesimpulan satiris: Kalau lawannya lemah, polisi menjadi jagoan. Kalau lawannya kuat, polisi menjadi ahli prosedur. Satire itu tidak perlu dibantah dengan konferensi pers. Cukup dibuktikan salah melalui perilaku: tunjukkan bahwa hukum memang berlaku kepada siapa saja.
Dan karena itu, kita juga perlu berhenti terlalu cepat menggunakan kata “oknum”. Kalau hanya satu orang bermasalah, mungkin memang persoalan individu. Tetapi jika pola serupa muncul pada berbagai tingkatan—anggota, kasat, kapolres, direktur, bahkan perwira tinggi—pertanyaannya mulai bergerak dari individu ke sistem.
Bukan lagi: “Siapa oknumnya?” Melainkan: “Apa yang salah dengan sistem yang terus menghasilkan oknum?”
Tes Psikologi: Lulus Menjadi Polisi, Gagal Menghadapi Kekuasaan?
Ini bagian yang paling menggelitik. Setiap calon polisi tentu melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk aspek psikologis.
Lalu kita bertanya: kalau begitu, mengapa ketika sebagian dari mereka memperoleh kekuasaan, perilakunya seolah seperti orang yang baru pertama kali menemukan bahwa dirinya memiliki kewenangan?
Apakah tes psikologi hanya menguji apakah seseorang cukup sehat untuk menjadi polisi? Ataukah juga menguji apakah ia mampu menghadapi uang, jabatan, pujian, tekanan, godaan, bawahan, kekuasaan, dan kesempatan menyalahgunakan kewenangan?
Seseorang bisa lulus tes psikologi ketika berusia dua puluh tahun. Tetapi pada usia empat puluh tahun, ia mungkin sudah memiliki pangkat, jabatan, jaringan, uang, akses, dan pengaruh yang jauh lebih besar.
Psikologi manusia dapat berubah ketika lingkungan kekuasaan berubah.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar bagaimana memilih polisi yang sehat secara psikologis, tetapi bagaimana memastikan seseorang tetap sehat secara moral dan psikologis setelah memperoleh kekuasaan.
Akpol dan Misteri Karakter
Pertanyaan yang lebih berat tentu mengarah kepada pendidikan perwira. Bukan berarti semua lulusan Akpol bermasalah. Tentu tidak. Tetapi ketika seorang perwira yang telah melewati pendidikan, pembinaan, penugasan, promosi, dan berbagai tahapan karier kemudian terjerumus dalam penyalahgunaan kewenangan, institusi pendidikan harus bersedia bercermin.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah kita hanya mengajarkan integritas, atau benar-benar membentuk integritas? Karakter tidak lahir dari PowerPoint. Karakter tidak terbentuk karena taruna menghafal kode etik. Karakter tidak otomatis muncul karena seseorang lulus ujian.Karakter terbentuk dari teladan. Pendidikan karakter bukan hanya soal siapa yang diajarkan, tetapi siapa yang menjadi contoh.
Polisi Bukan Prajurit Presiden
Ada persoalan lain yang tampaknya sederhana tetapi sebenarnya penting: Bahasa ketika pejabat kepolisian menggunakan istilah “prajurit” dan menyatakan siap menerima tugas apa pun dari Presiden, publik pantas bertanya: apakah Polri sedang membangun identitas sebagai kepolisian sipil atau masih memelihara imajinasi militeristik?
Polisi bukan TNI. Polisi bukan tentara. Polisi adalah institusi penegak hukum sipil yang memiliki kewenangan koersif. Disiplin diperlukan. Hierarki diperlukan. Komando dalam organisasi diperlukan. Tetapi loyalitas tidak boleh berubah menjadi kepatuhan buta kepada orang yang sedang berkuasa. Yang harus menjadi loyalitas tertinggi adalah konstitusi dan hukum.
Sumbar dan Psikologi Pangkat
Dalam konteks Sumatera Barat, persoalan ini menjadi semakin menarik. Masyarakat Minangkabau memiliki tradisi bertanya, bermusyawarah, berdebat, bajawab-bajawab, dan bapikia dahulu. Budaya sosial seperti ini tidak terlalu cocok dengan komunikasi yang berbasis “pokoknya saya aparat, Anda diam”.
Karena itu, ketika aparat menghadapi warga dengan pendekatan terlalu dominatif, benturan psikologis bisa semakin terasa.Di sinilah psikologi kekuasaan bekerja. Dan ketika ego memakai seragam, memiliki senjata, serta dilindungi struktur hierarki, ego itu dapat menjadi sangat mahal bagi masyarakat.
Kasus yang melibatkan pejabat kepolisian di Sumbar dan kemudian diproses melalui mekanisme internal karena dugaan tindakan kekerasan terhadap warga menunjukkan mengapa isu semacam ini tidak boleh berhenti pada pertanyaan individual. Proses pemeriksaan harus transparan agar publik melihat bahwa pangkat bukan kartu bebas dari hukum.
Polisi Digaji Siapa?
Ada fakta sederhana yang seharusnya tidak pernah dilupakan: polisi digaji negara, sementara negara memperoleh penerimaan dari masyarakat karena itu, rakyat bukan pihak yang lebih rendah, rakyat adalah alasan mengapa polisi ada. Bukan objek yang harus ditakuti.
Polisi yang memukul warga bukan otomatis pemberani. Polisi yang membentak rakyat bukan otomatis tegas. Polisi yang membuat pengendara gemetar bukan otomatis hebat. Keberanian polisi justru diuji ketika berhadapan dengan pihak yang kuat: jaringan narkoba, kejahatan terorganisasi, korupsi, pejabat yang melanggar hukum, atau siapa pun yang merasa dirinya kebal hukum, dan yang paling penting, keberanian bukan kemampuan menakut-nakuti orang lemah. Keberanian adalah kemampuan menegakkan hukum ketika lawannya kuat.
Mungkin yang Perlu Diperiksa Bukan Hanya Polisi, tetapi Cermin
Barangkali sudah waktunya Polri bercermin. Bukan hanya bertanya:
“Berapa kasus yang berhasil diungkap tetapi berapa banyak kejahatan yang berhasil dicegah?” Bukan hanya “Berapa tersangka yang ditangkap tetapi “Seberapa aman masyarakat setelah polisi bekerja?”
Persoalan terbesar kepolisian republik ini bukan kekurangan seragam, kendaraan, senjata, atau kewenangan. Mungkin yang kurang adalah sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan anggaran kemampuan mengendalikan ego.
Pada akhirnya, polisi tidak membutuhkan rakyat yang takut. Polisi membutuhkan rakyat yang percaya. Rakyat takut kepada polisi karena polisi membawa senjata. Tetapi rakyat percaya kepada polisi karena polisi membawa hukum.
Kepercayaan hanya dapat diperoleh dengan integritas.
Dan jika suatu hari seorang polisi dapat berdiri di hadapan rakyat tanpa meninggikan suara, tanpa menunjukkan senjata, tanpa menyebut pangkat, tanpa berkata “Saya polisi!”, tetapi masyarakat tetap menghormatinya karena yakin bahwa ia akan bertindak adil—barangkali pada hari itulah kita benar-benar memiliki kepolisian yang kuat. Bukan karena rakyat takut kepada seragam, tetapi karena rakyat percaya kepada manusia yang mengenakannya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





