Padang, Khazminang.id – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 diperlukan persiapan yang lebih matang dibanding tahun sebelumnya. Diharapkan dengan upaya ini, para jemaah haji yang berada di tanah suci dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI asal Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni saat melakukan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah tahun 2027, di Gedung Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Padang, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI memiliki peran penting dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui fungsi pengawasan, pembahasan anggaran, dan evaluasi kebijakan. Pihaknya juga memastikan pembiayaan yang transparan, pelayanan akomodasi dan kesehatan yang layak, serta pelindungan hak-hak Jemaah.
“Salah satunya mengupayakan manasik sebanyak 8 kali bagi Jemaah. Sebab ini adalah ibadah yang dilakukan hanya sekali seumur hidup, sehingga harus diupayakan paripurna pelaksanaannya,” kata Lisda Hendrajoni dihadapan sekitar 200 peserta sosialisasi,
Disebutkan, pelayanan ibadah haji 2026 berjalan lancar dan berjalan dengan sangat baik, termasuk dalam pemberian informasi.
“Pemberian pelayanan informasi kepada jemaah haji sangat penting,” ujarnya.
Tak lama lagi segera menyusul pelaksanaan haji tahun 2027. Para calon jemaah 2027, harus mempersiapan diri sedini mungkin, seperti menjaga kesehatan, olahraga, dan juga pola makan yang baik.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), M. Rifki mengatakan, pelaksanaan ibadah haji 2026 di Sumbar berjalan dengan baik.
“Alhamdulilah, penyelenggaran ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik. Kami berharap tahun depan dapat dipertahankan atau bahkan lebih baik lagi,” ucap Rifki yang merupakan lulusan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang itu.
Menurutnya, berdasarkan pelaksanaan haji tahun 2026, maka kuota haji untuk Sumbar yaitu sebanyak 3.928. Untuk tahun depan sesuai dengan kuota tersebut, maka calon jemaah haji yang bakal berangkat adalah nomor porsi mulai 94885.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenjaj RI, Subdit Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Efrilen Hafiz, menuturkan untuk pelaksanaan ibadah haji tentunya harus dimaksimalkan.
“Ditahun 2027 jemaah haji dibebankan membayar hanya 40 persen saja dan dibantu oleh pemerintah 60 persen. Dengan perimbangan persentase biaya haji yang demikian, diharapkan dapat membantu jemaah,” katanya. (murdiansyah eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






