Oleh: Novrizal
Di ranah Minang berlaku sebuah falsafah yang agung: Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka panghulu, panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka nan bana, nan bana tagak jo sandirinyo.
Pepatah ini telah diwariskan turun-temurun sebagai kompas moral bagi para pemimpin adat. Kebenaran tidak tunduk kepada kekuasaan, tidak pula kepada suara terbanyak. Ia berdiri dengan sendirinya.
Namun, ketika jalan tol datang mengetuk pintu nagari, tiba-tiba “nan bana” seperti kehilangan alamat.
Bukan karena pepatahnya berubah, bukan pula karena adatnya hilang, tetapi karena semua orang tiba-tiba menjadi ahli tafsir. Ada yang mengatakan jalan tol adalah kemaslahatan. Ada yang mengatakan jalan tol adalah kemudaratan. Ada yang berkata tanah ulayat adalah harga mati. Ada pula yang berbisik, harga mati sebenarnya masih bisa dinegosiasikan, asal angkanya tidak mati-mati amat.
Di negeri ini memang luar biasa, jalan tol yang di Pulau Jawa dipandang sebagai lambang kemajuan, ketika hendak masuk Sumatera Barat mendadak berubah menjadi ujian filsafat.
Bulldozer kalah oleh musyawarah, peta trase kalah oleh silsilah, insinyur kalah oleh penghulu, lalu penghulu sendiri kalah oleh grup WhatsApp kaum.
Ironisnya, tidak sedikit yang sesungguhnya tidak menolak jalan tol. Mereka hanya menolak jalan tol yang melewati tanah mereka. Jalan tol tetap boleh dibangun, asalkan melewati sawah tetangga. Kalau bisa, jangan melewati nagari sendiri. Kalau terpaksa melewati nagari sendiri, minimal jangan melewati pusako tinggi. Kalau melewati pusako tinggi, dan… mari kita bentuk tim kecil dulu.
Begitu benarlah peliknya masalah jalan tol itu!
Mungkin inilah satu-satunya daerah di mana jalan lurus bisa menjadi persoalan yang sangat berliku. Pemerintah datang membawa presentasi. “Jalan tol akan meningkatkan investasi, biaya logistik turun, waktu tempuh lebih singkat, ekonomi akan tumbuh.”
Semua mengangguk, lalu seorang ninik mamak bertanya pelan, “Kalau begitu, apa manfaatnya untuk nagari kami?”
Ruangan mendadak sunyi, memang, inilah pertanyaan yang sering kali luput dijawab. Jalan tol menjanjikan manfaat makro, tetapi masyarakat yang tanahnya dilalui lebih dulu menghitung manfaat mikro.
Mereka kehilangan sawah hari ini, sementara pertumbuhan ekonomi dijanjikan lima atau sepuluh tahun lagi. Mereka menyerahkan pusaka sekarang, tetapi gerbang tol justru dibangun puluhan kilometer dari kampung mereka. Mereka diminta percaya kepada masa depan, sementara yang mereka lihat hari ini hanyalah patok-patok pengukuran.
Lalu datanglah para ahli, ada ahli ekonomi yang menjelaskan multiplier effect, ada ahli transportasi yang memaparkan efisiensi logistic, ada ahli tata ruang yang menggambar koridor pertumbuhan. Semua benar tetapi seorang petani tetap bertanya,
“Kalau sawah saya hilang, multiplier effect itu ditanam di mana?”
Pertanyaan sederhana yang sering kali lebih tajam daripada seribu halaman studi kelayakan.
Sementara itu, di sudut lain, para penghulu menghadapi dilema yang tidak ringan. Mereka memegang amanah kaum, tetapi juga menyadari bahwa pembangunan tidak mungkin dihentikan selamanya. Mereka membaca pepatah lama:
“Panghulu barajo ka mufakat.” Lalu mereka melanjutkan membaca: “Mufakat barajo ka nan bana.”
Di sinilah persoalannya, apakah “nan bana” adalah mempertahankan setiap jengkal tanah ulayat? Ataukah “nan bana” adalah melepaskan sebagian tanah demi kemaslahatan masyarakat yang lebih luas?
Falsafah Minangkabau ternyata tidak pernah mengajarkan jawaban instan. Ia justru mengajarkan keberanian mencari jawaban yang paling adil.
Sayangnya, di zaman sekarang, musyawarah sering berubah menjadi pertandingan siapa yang paling keras berbicara. Padahal pepatah tidak pernah mengatakan,
“Panghulu barajo ka pengeras suara.”
Yang lebih menarik lagi adalah perubahan peran penghulu. Dahulu penghulu adalah pemimpin yang menunjukkan arah. Kini, kadang-kadang ia lebih sibuk menghitung jumlah pihak yang setuju dan yang menolak. Seolah-olah legitimasi kepemimpinan lahir dari banyaknya tanda tangan, bukan dari keberanian memimpin menuju “nan bana”.
Padahal pepatah itu jelas, bukan “panghulu barajo ka polling.” bukan “panghulu barajo ka trending.” Apalagi “panghulu barajo ka komentar media sosial.” Tetapi “panghulu barajo ka mufakat.” Dan mufakat pun tidak berhenti di sana. Ia masih harus menghadap kepada “nan bana”.
Di sisi lain, tentu saja pemerintah juga tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan bahwa setiap penolakan adalah anti-pembangunan. Bisa jadi masyarakat bukan menolak jalan tol. Mereka hanya ingin diyakinkan bahwa pengorbanan mereka tidak berhenti pada selembar kuitansi ganti rugi.
Kalau nagari kehilangan tanah, mengapa tidak diberi akses ekonomi? Kalau sawah berkurang, mengapa tidak dibangun irigasi yang lebih baik? Kalau kampung terbelah, mengapa tidak disiapkan jalan penghubung yang memadai?
Kalau masyarakat diminta berkorban demi Sumatera Barat, bukankah Sumatera Barat juga berkewajiban memastikan mereka ikut menikmati hasil pengorbanan itu?
Keadilan bukan sekadar membayar tanah sesuai appraisal. Keadilan adalah memastikan bahwa mereka yang paling besar berkorban tidak menjadi pihak yang paling sedikit menikmati manfaat.
Di sinilah letak satirenya, semua mengaku membela rakyat, pemerintah membela rakyat, penghulu membela rakyat, politisi membela rakyat, aktivis membela rakyat.
Tetapi rakyat sendiri masih bertanya, “Yang dibela itu rakyat yang mana?” Mungkin sudah saatnya kita kembali membuka pepatah lama itu sampai selesai. “Nan bana tagak jo sandirinyo.”
Kalimat ini bukan hanya indah untuk diucapkan pada pidato adat. Ia adalah ujian bagi semua pihak. Kalau benar jalan tol membawa kemaslahatan yang jauh lebih besar daripada mudaratnya, maka pemerintah harus mampu membuktikannya, bukan sekadar mengumumkannya.
Kalau benar tanah ulayat harus dipertahankan, maka masyarakat adat juga harus mampu menjelaskan bagaimana anak cucu akan memperoleh kesejahteraan tanpa menutup seluruh ruang pembangunan.
Karena pada akhirnya, jalan tol bukan sekadar soal aspal. Ia adalah soal keberanian membedakan antara mempertahankan nilai dengan mempertahankan kebiasaan.
Adat Minangkabau tidak pernah mengajarkan untuk memusuhi perubahan. Bukankah ada pepatah, “sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” Alam berubah, kehidupan berubah, cara hidup berubah. Yang tidak boleh berubah hanyalah keadilan.
Mungkin “nan bana” sesungguhnya bukan berada di pihak yang menolak maupun di pihak yang mendukung. “Nan bana” berdiri di tengah, sambil bertanya kepada keduanya:
“Apakah keputusan yang kalian perjuangkan benar-benar demi anak kemenakan, atau hanya demi memenangkan perdebatan?”
Sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling keras berteriak menolak ataupun mendukung jalan tol.
Sejarah hanya akan mengingat satu hal: apakah ketika kesempatan membangun masa depan datang, kita memilih menjadikannya jalan menuju kemaslahatan, atau justru menjadikannya jalan buntu menuju pertengkaran yang tak berkesudahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




