Padang, Khazanah — Pensiun dari karier profesional tidak berarti berhenti menuntut ilmu. Prinsip itulah yang dipegang teguh oleh mantan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Bank Nagari, Hj. Mardiah Muluk, S.H., M.Hum., CRBC, yang kini bersiap menorehkan capaian akademik tertinggi dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.
Pada Sabtu, 25 Juli 2026, Mardiah dijadwalkan menjalani sidang promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand). Dalam sidang tersebut, ia akan mempertahankan disertasi berjudul “Merger Bank Perekonomian Rakyat sebagai Aksi Korporasi dalam Rangka Penguatan Modal untuk Meningkatkan Daya Saing” di hadapan tim penguji.
Disertasi itu disusun di bawah bimbingan Guru Besar Fakultas Hukum Unand, Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum.
Perempuan kelahiran Padang Panjang itu memilih isu merger Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai fokus penelitiannya karena dunia perbankan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidupnya. Selama lebih dari tiga dekade, ia mengabdikan diri di Bank Nagari—dahulu bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat—dengan menempati berbagai posisi strategis.
Kariernya dimulai dari berbagai jenjang kepemimpinan di kantor cabang hingga dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) sebelum memasuki masa purna bakti pada 2019.
Meski telah pensiun dari Bank Nagari, kiprahnya di sektor perbankan belum berakhir. Saat ini Mardiah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Cincin Permata Andalas serta Sekretaris Jenderal DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu.
Melalui berbagai peran tersebut, ia terus berkontribusi dalam pengembangan industri BPR, terutama dalam aspek tata kelola perusahaan, manajemen risiko, penguatan permodalan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia perbankan.
“Fokus kajian ilmiah saya berada pada bidang hukum perbankan, khususnya mengenai merger Bank Perekonomian Rakyat sebagai aksi korporasi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, memperkuat tata kelola guna mewujudkan Good Corporate Governance, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mardiah.
Konsisten Menuntut Ilmu
Semangat belajar Mardiah tidak pernah surut meskipun disibukkan oleh tuntutan pekerjaan sebagai bankir. Baginya, pendidikan merupakan proses yang berlangsung sepanjang hayat, sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk terus menuntut ilmu sejak lahir hingga akhir hayat.
Alumni SMA Negeri Padang Panjang ini lahir di Padang Panjang pada 1964. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Center Padang Panjang, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Padang Panjang dan SMA Negeri Padang Panjang.
Sejak muda, Mardiah bercita-cita menjadi seorang ahli hukum. Keinginan itu membawanya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Namun setelah menyelesaikan studi sarjana, ia memilih memasuki dunia kerja dan berkarier di BPD Sumbar yang kini dikenal sebagai Bank Nagari.
Kesibukan sebagai bankir tidak menghalanginya untuk terus meningkatkan kapasitas akademik. Di sela-sela aktivitas profesional, ia berhasil meraih gelar Magister Humaniora (M.Hum.) dari Universitas Ekasakti.
Barulah setelah memasuki masa pensiun pada 2019, Mardiah memiliki kesempatan untuk menuntaskan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Keberhasilannya menapaki jenjang akademik tertinggi menjadi bukti bahwa semangat belajar tidak mengenal batas usia maupun akhir masa pengabdian. Gelar Dr. Hj. Mardiah Muluk, S.H., M.Hum., CRBC yang segera disandangnya diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan hukum perbankan dan industri Bank Perekonomian Rakyat di Indonesia. Proficiat! (Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






