Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerahHukumPolitik

RUU Daerah Kepulauan Didorong Hadirkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim

×

RUU Daerah Kepulauan Didorong Hadirkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim

Sebarkan artikel ini

Batam, KHAZMINANG.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan bahwa berbagai aspirasi pemerintah daerah kepulauan telah diakomodasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih adil dan sesuai dengan karakter geografis wilayah kepulauan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam penyusunan RUU tersebut, mulai dari keadilan fiskal, penguatan kewenangan pemerintah daerah, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga percepatan pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar.

Pembahasan itu kembali diperdalam dalam kunjungan kerja Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI di Gedung Pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 20 Juli 2026.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengatakan daerah kepulauan membutuhkan pengaturan khusus karena memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan didorong menjadi aturan yang bersifat khusus atau lex specialis.

Baca Juga:  Anis Byarwati: Dana Khusus Kepulauan Bukan Beban APBN, tetapi Investasi Maritim

“Kita harapkan RUU Daerah Kepulauan menjadi lex specialis. Otonomi daerah tentu tidak harus sama, tetapi perlu ada pengkhususan bagi daerah kepulauan dibandingkan daerah daratan. Dalam penyusunan DAU, luas laut juga harus diperhitungkan, tidak hanya daratan,” ujar Andi.

Menurut Senator asal Kalimantan Timur tersebut, proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan menunjukkan perkembangan positif. Delapan fraksi di DPR RI disebut telah menyetujui pembahasan rancangan undang-undang itu. Pemerintah juga tidak menyampaikan penolakan secara tegas, meskipun masih diperlukan harmonisasi dengan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah kepulauan.

“Bappenas bahkan sangat mendorong agar RUU ini segera direalisasikan,” katanya.

Andi menjelaskan, penyusunan RUU Daerah Kepulauan dilakukan melalui inventarisasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi daerah kepulauan. Masukan dari pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan juga telah dimasukkan ke dalam naskah akademik secara komprehensif.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan daerah yang dipimpinnya masih menghadapi keterbatasan anggaran, persoalan konektivitas antarpulau, penguatan kawasan perbatasan, serta keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.

Baca Juga:  Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Menurut Ansar, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan. Luas wilayah laut dan jumlah pulau dinilai perlu dimasukkan sebagai komponen dalam perhitungan pendanaan daerah.

“RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan menjadikan luas laut dan jumlah pulau sebagai bagian dari formulasi kebijakan pendanaan daerah,” ujarnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga menyoroti formulasi belanja pemerintah yang selama ini masih berorientasi pada luas daratan. Skema tersebut dinilai belum menggambarkan beban dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan secara utuh.

“Formulasi belanja selama ini hanya dihitung berdasarkan daratan dan belum memperhitungkan potensi serta karakteristik kepulauan. Disparitas ini diharapkan dapat dijawab melalui RUU Daerah Kepulauan,” kata Amsakar.

Melalui RUU tersebut, DPD RI berharap pembangunan nasional tidak lagi menggunakan pendekatan yang seragam, melainkan mempertimbangkan karakteristik geografis dan kebutuhan masing-masing daerah. Pengaturan khusus itu juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan otonomi daerah serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan. (*/sa)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Awal Juli Mulai Persiapan, Semen Padang Tetap Gunakan 8 Asing