Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan sarana evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD.
“Maka dalam pembahasannya tidak hanya menyangkut pada realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah atau SILPA, akan tetapi juga mencakup aspek efektivitas, efisien, akuntabilitas serta capaian target kinerja program dan kegiatan yang dicapai,” ujar Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, dan Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Senin (20/7/2026).
Didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan M. Iqra Chissa Putra, lebih lanjut Muhidi menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2025, telah cukup maksimal.
Dalam kondisi APBD yang terkontraksi cukup dalam pasca dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta terjadinya banjir hidrometeorologi di akhir tahun 2025 yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial, realisasi pendapatan daerah masih bisa diwujudkan sebesar 99,03 % dan realisasi belanja juga dapat direalisasikan sebesar 94,59 %.
“Demikian juga dari aspek akuntabilitas dan transpransinya, BPK memberikan opini WTP terhadap LKPD Tahun 2025,” jelasnya.
Dikatakan, capaian realisasi pendapatan dan belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 tersebut, tentu bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah ditengah-tengah kondisi yang tidak menguntungkan.
“Untuk itu, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan APBD Tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, meskipun kinerja dalam pengelolaan APBD Tahun 2025 telah cukup baik, namun masih ada beberapa kelemahan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, baik terhadap kinerja dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah, agar APBD semakin berkualitas, semakin efektif dan efisien dan memberikan kontribusi yang maksimal untuk Pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi beserta pimpinan OPD di lingkup Pemprov, unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






