Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Wawako Ibnu Asis Buka Kegiatan Forum Komunikasi Publik Keterbukaan Informasi Pengadilan Agama Bukittinggi

×

Wawako Ibnu Asis Buka Kegiatan Forum Komunikasi Publik Keterbukaan Informasi Pengadilan Agama Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S. TP saat memberikan sambutan pada acara FKP Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi
Singkatnya Gini...
  • Wakil Wali Kota Bukittinggi resmi membuka Forum Komunikasi Publik (FKP) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi bersama Komisi Informasi Sumatra Barat pada Jumat (3/7/2026).
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat.
  • Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi menekankan pentingnya penguatan peran PPID sebagai garda terdepan untuk mengoptimalkan pelayanan sekaligus menjamin hak konstitusional warga negara dalam memperoleh informasi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, membuka secara resmi Forum Komunikasi Publik (FKP) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Lantai 3 Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat (3/7/2026)

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Bukittinggi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman seluruh badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani masyarakat.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan keberkahan bagi kita semua, sehingga dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan di tempat kerja masing-masing,” ucap Ibnu Asis.

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, menjelaskan, Forum Komunikasi Publik ini mengangkat tema “Penguatan Peran PPID sebagai Garda Depan Pengadilan Agama Bukittinggi yang Informatif, Transparan dan Akuntabel”.

Baca Juga:  12 Santri Masjid DDI Lubuk Basung Ikuti Wisuda Tahfiz

Keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

“Informasi merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan Komisi Informasi, hingga keberadaan PPID di setiap badan publik menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi secara maksimal,” ujarnya.

Salman berharap melalui Forum Komunikasi Publik ini, kapasitas PPID di berbagai instansi dapat terus diperkuat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal, transparan dan akuntabel. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.