Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Wako Ramlan Lantik 30 Pejabat Administrator dan Pengawas serta 23 Kepala Sekolah

×

Wako Ramlan Lantik 30 Pejabat Administrator dan Pengawas serta 23 Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, SH saat melantik pejabat administrator dan pengawas serta Kepala Sekolah SD dan SMP
Singkatnya Gini...
  • Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, melantik 53 pejabat baru yang terdiri atas 30 pejabat administrator dan pengawas, serta 23 kepala sekolah tingkat SD dan SMP pada Rabu (24/6/2026).
  • Proses mutasi, rotasi, dan promosi ini dipastikan telah melalui prosedur hukum yang sah serta mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Wali Kota menekankan bahwa pelantikan ini merupakan amanah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Kota Bukittinggi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Mutasi, rotasi dan promosi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Sebanyak 30 orang pejabat administrator dan pengawas serta 23 orang Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Bukittinggi dilantik Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH di Balairung rumah dinas Wali Kota, Rabu (24/6/2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan yang saudara emban adalah bagian penting dalam roda Pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Kata Ramlan Nurmatias, “Pejabat administrator dan pejabat pengawas, memiliki peran strategi dalam menggerakkan organisasi, menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program dan kegiatan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  ParagonCorp Pilih 60 Pemimpin Perempuan untuk Women's Space Mentorship Bootcamp

Begitu juga bagi fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Penugasan ini bukanlah sekadar penghargaan atas prestasi dan pengalaman yang dimiliki, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah untuk memimpin satuan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” ungkap Ramlan Nurmatias.

Kepala Sekolah, lanjut Wako, memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, membangun budaya belajar yang positif, mengembangkan kompetensi guru, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan berkarakter. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang optimal.

Adapun, mutasi dan promosi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dilakukan terhadap 53 orang terdiri dari 13 orang Pejabat Administrator, 17 orang Pejabat Pengawas dan 23 Pejabat Fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.