Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan tepat waktu, terukur, dan menghasilkan data pertanahan yang akurat.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, dan dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Leny Widia, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ronal Arifin, beserta jajaran teknis. Sementara itu, KJSB Ihsan Pakaya diwakili oleh Asa Sinyo.
Rapat yang berlangsung secara hybrid di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan pekerjaan Peta Bidang Tanah (PBT), meliputi kegiatan foto tegak dan pengukuran bidang tanah sebagai tahapan strategis dalam penyusunan data pertanahan yang berkualitas.
Selain menyamakan persepsi teknis, forum ini juga membahas kesiapan personel, pembagian tugas, metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga kesiapan peralatan yang akan digunakan oleh tim KJSB dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL Terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
“PTSL bukan hanya tentang percepatan pendaftaran tanah, tetapi juga memastikan setiap data yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh mitra kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ronal Arifin,Ā menambahkan bahwa pekerjaan survei dan pemetaan merupakan fondasi utama dalam menghasilkan data pertanahan yang presisi.
“Kami memastikan seluruh proses, mulai dari foto tegak hingga pengukuran bidang tanah, dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku. Sinergi dengan KJSB menjadi faktor penting agar target PTSL Terintegrasi dapat tercapai dengan tetap menjaga kualitas data,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berharap kolaborasi dengan KJSB Ihsan Pakaya semakin solid sehingga pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun 2026 dapat berjalan efektif, mendukung percepatan pendaftaran tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






