Jakarta, Khazminang.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahun 2026 Batch 2 pada Kamis, 18 Juni 2026. Hasil seleksi dapat diakses peserta melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja.
Biro Humas Kemnaker dalam siaran pers yang diterima Khazminang.id, Minggu (14/6/2026) menjelaskan, program PVN Batch 2 sebelumnya telah membuka pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026, dilanjutkan dengan proses seleksi dan wawancara pada 10–17 Juni 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau peserta untuk secara berkala memantau akun Skillhub masing-masing guna mengetahui hasil seleks i serta informasi lanjutan terkait pelaksanaan pelatihan.
“Pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026 menjadi tahap penting bagi peserta yang telah mengikuti seluruh proses. Kami mengimbau peserta untuk memantau akun Skillhub secara berkala dan memastikan kelengkapan data agar dapat mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Darmawansyah.
Ia menjelaskan, PVN merupakan upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja Indonesia melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri.
“PVN dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta yang lolos diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar kompetensi yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun berwirausaha,” ujarnya.
PVN Batch 2 Tahun 2026 menyediakan kuota sebanyak 30.000 peserta yang akan mengikuti pelatihan di berbagai Balai Pe latihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti kegiatan kick off dan orientasi program pada 22 Juni 2026.
Selain pelatihan gratis, peserta juga memperoleh fasilitas pendukung, antara lain makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






