Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Proses Relokasi PKL ke Dalam Pasa Ateh Berjalan Lancar Tanpa Ada Penolakan

×

Proses Relokasi PKL ke Dalam Pasa Ateh Berjalan Lancar Tanpa Ada Penolakan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP saat membantu dagangan PKL untuk dipindahkan ke dalam Pasa Ateh
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jam Gadang ke dalam Pasa Ateh demi menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
  • Wali Kota Bukittinggi memastikan penataan ini berjalan adil dengan menyediakan tempat berjualan secara gratis di dalam Pasa Ateh sebagai solusi bagi para PKL terdampak.
  • Proses relokasi yang dibantu Satpol PP dan tim SK4 berlangsung kondusif, dengan target pembenahan kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh rampung maksimal pada 30 Mei 2026.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Bukittinggi memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Untuk itu, seluruh masyarakat khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) tentu harus mentaati Perda yang ditetapkan bersama dengan DPRD itu.

Hal ini disampakan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH, saat penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jam Gadang ditertibkan ke dalam Pasa Ateh dibantu Satpol PP dan tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban KotaĀ (SK4), Kamis (21/5/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Salah satunya, lanjut Ramlan Nurmatias, bagaimana pengaturan tentang larangan berjualan di fasilitas umum, seperti kawasan Jam Gadang dan tempat yang dilarang lainnya. Kita punya Perda yang dibuat dan disahkan oleh Pemerintah bersama DPRD. Maka, Perda itu harus ditegakkan. Dimana boleh berdagang dan dimana yang tidak boleh, pedagang tentu harus patuh.

Tidak ada tebang pilih, Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman disini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini. Kita tertibkan semua, tegas Ramlan Nurmatias.

Baca Juga:  Gerakan Ramadan Global, ParagonCorp Bersama Wardah dan Kahf Jangkau Komunitas Muslim 8 Negara

Ramlan Nurmatias melanjutkan keterangannya, Pemerintah bukan tidak punya solusi. Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, telah menyiapkan titik-titik di dalam Pasa Ateh, untuk para PKL.

ā€œKita sudah atur semua. Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat disana. Sehingga pengunjung bisa mencari barang yang akan dibeli di dalam Pasa Ateh, baik ke kios yang ada ataupun ke PKL ataupun di toko-toko yang ada disekeliling Pasa Ateh ini. Intinya semua berkeadilan. Kita atur semua, supaya tertata dengan baik dan tercipta kenyamanan,ā€ jelas Ramlan Nurmatias.

Proses relokasi ini, berjalan lancar tanpa ada penolakan. PKL pun dibantu langsung oleh Satpol PP dan tim SK4, untuk memindahkan dagangan mereka menuju Pasa Ateh.

ā€œKami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan bersedia pindah ke dalam Pasa Ateh. Kami apresiasi ini dan untuk tahap awal ini kita gratiskan semua PKL yang masuk ke dalam Pasa Ateh,ā€ ujarnya.

Ramlan Nurmatias juga merencanakan pembenahan toko sekitar Pasa Ateh. Atap yang menjorok ke jalan, diganti dengan membran, kemudian dibuat tangga dan kursi yang nyaman.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Dewan Pendidikan Sumbar Diterima Gubernur

Dalam proses penertiban ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga membantu pembersihan roof top bangunan toko yang sudah dipenuhi rumput dan lumut.

Penertiban, pembenahan dan penataan Kota Bukittinggi, akan terus dilakukan secara bertahap. Khusus di kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh, maksimal tanggal 30 Mei harus bersih dan rapi, jelasnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.