Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaOpini

Minangkabau: Jejak Sejarah, Tambo, dan Keunikan Adat Matrilineal

×

Minangkabau: Jejak Sejarah, Tambo, dan Keunikan Adat Matrilineal

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Minangkabau merupakan identitas budaya dan etnis yang tersebar di wilayah Sumatra hingga Malaysia, dengan asal-usul nama yang bersumber dari legenda kemenangan taktis adu kerbau masyarakat lokal.
  • Struktur sosial dan wilayah adat Minangkabau diatur melalui pembagian tiga wilayah utama (Luhak) serta dua sistem kelarasan (Lareh Nan Duo), dengan sejarah asal-usul yang didokumentasikan dalam warisan lisan Tambo.
  • Masyarakat Minangkabau menerapkan sistem kekerabatan matrilineal yang menarik garis keturunan dan hak waris dari pihak ibu, sekaligus menempatkan perempuan pada posisi penting dalam tatanan sosial dan adat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Oleh: Sherlyn Syafira (Mahasiswa Prodi Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sejarah Minangkabau

Menurut Ibrahim Dt. sanggoeno Dirajo (2009)berdasarkan konteks wilayah dan etnis, Minangkabau (Minang) adalah sekelompok etnis di indonesia yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Terdapat wilayah Minangkabau yaitu daerah Sumatera Barat, Riau, Bengkulu Jambi, pantai barat Sumatera Aceh, dan juga Negeri Sembilan Malaysia. Sedangkan menurut A.A. Navis (1984) berdasarkan kebudayaan dan sistem sosial, Minangkabau bukan sebagai identitas negara, melainkan sebagai bentuk kebudayaan. dan segala aktivitas manusia dan sistem kemasyarakatan di wilayah tersebut merupakan satu kesatuan utuh dari kebudayaan Minangkabau, kental dengan sistem kekerabatan matrilineal dan sangat melekat dengan nilai-nilai Islam.

Nama Minangkabau ini berasal dari sebuah legenda yang menceritakan adu antar kerbau. Yaitu pada zaman dahulu tentera dari luar Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Anggang datang menyerang masyarakat lokal, namun penduduk lokal ini memberikan usulan untuk mengadu kerbau. Sebelum mengadu kerbau, pihak masyarakat lokal membawa anak kerbau yang tidak di berikan susu dan mereka menajamkan tanduk anak kerbau tersebut, sedangkan tentara tersebut membawa kerbau jantan yang memilii badan besar. Saat datangnya hati untuk mengadu kerbau tersebut anak kerbau dari pihak lokal mengejar kerbau pihak tentara, karena ia ingin menyusu kepada kerbau lawan, ia menganggap bahwa itu induknya. Lalu anak kerbau tersebur merobek perut kerbau lawan, hingga pihak lawan mengalami kekalahan.

Batas-batas wilayah Minangkabau dapat dinyatakan sesuai arah mata angin. Batas-batas daerah Minangkabau itu wilayah daratannya adalah sebelah utara dibatasi oleh Rao Mapat Tunggul, sebelah timur dibatasi oleh Tanjung Simalidu, sebelah tenggara dibatasi oleh Muko-Muko, seberalah barat laut dibatasi oleh Gunung Mahalintang. Lalu dengan lautan yaitu sebelah barat dan barat daya dibatasi oleh Samudera Hindia sedangkan utara, timur, dan laut timur dibatasi oleh Selat Malaka.

Baca Juga:  Pemko Jambi Bantu Rp200 Juta untuk Sumbar Bangkit

Di minangkabau juga terdapat beberapa suku yaitu Koto, Piliang, Caniago, dan Bodi. kemudian suku tersebut di kelompokkan menjadi dua kelarasan yang di Sebut laras Nan Dua, yaitu:

1. Lareh Koto Piliang yang dipimpin oleh Datuak Katumangguangan.
2. Lareh Bodi Caniago yang dipimpin oleh Datuak Perpatih Nan Sabatang.

Datuk-datuk tersebut berdebat karena sistem tersebut. Datuak Katumangguangan menyentakkan kerisnya lalu menikamnya pada sebuah batu sehingga batu itu berlubang tetapi tidak tembus. Datuak Marpatih Nan Sabatang juga melakukan hal yang sama pada batu yang sama juga, sehingga batu itu tempus sampai ke sebelahnya, batu itu dinamakan batu batikam, terletak di Nagari Lima Kaum. dan akhirnya mereka berdamai dan menggunakan sistem tersebut oleh masing-masing nagari, keduannya di sebut Lareh Nan Duo.

Tambo

Minangkabau juga mempunyai tambo. Tambo adalah warisan kebudayaan Minangkabau yang penting, yang disampaikan secara lisan oleh kaba. Tambo terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Tambo alam, yaitu tentang asal usul nenek moyang dan kerajaan.
2. Tambo adat, yaitu tentang aturan pemerintah Minangkabau.

Asal usul tambo ini yaitu dikisahkan dari tiga orang putra Sultan Iskandar Zurkanain, yang pertama yaitu Maharaja Alif menjadi Raja di benua Ruhum, yang kedua bernama Maharaja Depang menjadi raja di Benua Cina, dan yang ketiga bernama Maharaja Diraja yang berlayar ke selatan. Dalam pelayaran mahkota Raja Diraja terjatuh ke laut, Cati Bilang Pandai mengeluarkan kaca dan dari pantulan itu ia membuat tiruan mahkota.

Baca Juga:  Muhammad Marchendo Androgie Siap Pimpin DPW BM PAN Sumbar

Setelah itu mereka sampai di lagundi nan baselo (lagundi yang bersila), lalu ke gunung merapi yang dibangun nagari di lereng gunung merapi tersebut, dan di beri nama Pariangan. Lalu dibangun nagari kedua, yaitu Padang Panjang. Karena ramai perpindahan penduduk ke tanah yang luas dekat lereng gunung yang dinamakan luhak.

Luhak terbagi menjadi tiga, yaitu:

1. Luhak Agam (Barat): Buminya hangat, airnya keruh, dan ikannya liar. Dan luhak ini dipimpin oleh Datuak Katumanggungan.
2. Luhak Lima Puluh Kota (Utara): Buminya sejuk, airnya jernih, ikannya jinak. Dan dipimpin oleh Datuak Marpatih Nan Sabatang.
3. Luhak Tanah Datar (Timur): Buminya nyaman, airnya tawar, dan ikannya banyak. luhak ini dipimpin oleh Datuak Maharaja Nan Banego-nego.

Sistem Kekerabatan

Dalam Minangkabau, sistem kekerabatannya yaitu matrilineal. Matrilineal adalah salah satu aspek utama dalam mendefinisikan identitas masyarakat Minangakabau.Beberapa ciri-ciri sistem matrilineal masyarakat minangkabau menurut Muhammadd Rajab (1969):

1. Garis keturunan ditarik dari garis ibu.
2. Suku diambil dari keturunan ibu.
3. Bersifat Matrilokal, maksudnya yaitu laki-laki yang tinggal di rumah istrinya akan mengikuti peraturan yang ada di rumah istrinya tersebut.
4. Balas dendam adalah kewajiban suku.
5. Secara tiontis, yang berkuasa adalah ibu. Tetapi, jarang dilaksanakan.
6. Yang berkuasa dalam kaum adalah mamak.
7. Dalam perkawinan bersifat eksogami, Maksudnya adalah menikah dengan orang yang berbeda suku.
8. Harta warisan diturunkan kepada kemenakan baik laki-laki maupun perempuan.

Harta terbagi mejadi dua, yaitu harta pusako tinggi adalah harta pusako menurut adat, sedangkan harta pusako rendah adalah harta pusako menurut agama. oleh karena itu, perempuan di Minangkabau penting untuk menuju kemuliannya, karena kemulian seorang perempuan sangatlah utama. dan segala persoalan dengan kaum perempuan menjadi lebih penting, dan mejadi tanggung jawab bersama kaumnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil MKS Menerima Berbagai Aspirasi Warga Masyarakat Pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025

Jadi, Sejarah Minangkabau menunjukkan bahwa Minangkabau bukan hanya sebuah wilayah, tetapi juga sebuah identitas budaya yang memiliki adat, bahasa, dan sistem sosial yang khas. Masyarakat Minangkabau tersebar di berbagai daerah seperti Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Aceh, hingga Negeri Sembilan Malaysia. Kebudayaan Minangkabau sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai adat dan Islam, serta dikenal dengan sistem kekerabatan matrilineal yang menarik garis keturunan dari pihak ibu.

Nama Minangkabau berasal dari legenda kemenangan masyarakat lokal melalui adu kerbau, yang kemudian menjadi simbol kecerdikan dan strategi masyarakat Minang. Dalam perkembangannya, masyarakat Minangkabau memiliki pembagian wilayah, suku, dan sistem pemerintahan adat yang dikenal dengan Lareh Nan Duo, yaitu Koto Piliang dan Bodi Caniago.

Selain itu, masyarakat Minangkabau memiliki tambo sebagai warisan sejarah dan budaya yang diwariskan secara lisan. Tambo menceritakan asal-usul nenek moyang, kerajaan, serta aturan adat Minangkabau. Kehidupan masyarakat Minangkabau juga terbentuk melalui pembagian wilayah luhak yang menjadi pusat perkembangan adat dan masyarakat.

Sistem matrilineal menjadi ciri utama masyarakat Minangkabau, di mana perempuan memiliki kedudukan penting dalam pewarisan harta dan garis keturunan. Walaupun laki-laki atau mamak berperan dalam memimpin kaum, perempuan tetap menjadi pusat kehormatan dan kemuliaan dalam keluarga. Oleh karena itu, adat Minangkabau mencerminkan kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi kebersamaan, tanggung jawab kaum, adat istiadat, dan nilai-nilai kekeluargaan. (***)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.