Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Internal Pansus III Bahas Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD

×

Rapat Internal Pansus III Bahas Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus III, Dedi Candra, SH, dan anggota Pansus III dalam rapat internal
Singkatnya Gini...
  • Pansus III DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal untuk merumuskan catatan strategis dan memfinalisasi draf laporan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
  • Rekomendasi yang dirumuskan berfokus pada peningkatan kinerja perangkat daerah, optimalisasi program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi.
  • Draf laporan yang telah disepakati oleh seluruh anggota Pansus III kini siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi setelah melalui proses finalisasi administratif.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/4/2026)di dalam gedung parlemen, melaksanakan rapat internal dalam rangka perumusan poin-poin catatan strategis dan rekomendasi DPRD serta finalisasi draf laporan Pansus III terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Dedi Candra, SH, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus III. Rapat turut didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang memberikan dukungan administratif dan teknis selama proses pembahasan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat tersebut, Pansus III melakukan pembahasan secara mendalam terhadap hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi selama Tahun Anggaran 2025. Fokus utama diarahkan pada penyusunan catatan strategis yang komprehensif serta rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyempurnakan dan memfinalisasi draf laporan Pansus III agar siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  PWI Sumbar akan Gelar UKW, Kadis Kominfotik Dukung Peningkatan Kualitas SDM Wartawan

Pansus III DPRD Kota Bukittinggi telah menyusun dan merumuskan catatan strategis berdasarkan hasil evaluasi terhadap LKPJ Walikota Tahun 2025. Rekomendasi DPRD difokuskan pada peningkatan kinerja perangkat daerah, optimalisasi program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Draf laporan Pansus III telah dibahas secara menyeluruh dan dilakukan penyempurnaan baik dari aspek substansi maupun redaksional. Seluruh anggota Pansus III menyepakati hasil finalisasi draf laporan untuk selanjutnya disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi diminta untuk menindaklanjuti proses administrasi dan penyiapan dokumen laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.