Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Internal Pansus II DPRD Kota Bukittinggi Bahas Finalisasi Laporan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

×

Rapat Internal Pansus II DPRD Kota Bukittinggi Bahas Finalisasi Laporan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, S.M. memberikan keterangan dalam rapat internal
Singkatnya Gini...
  • Pansus II DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal untuk membahas catatan strategis dan memfinalisasi draf laporan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
  • Evaluasi dan rekomendasi yang dirumuskan berfokus pada peningkatan efektivitas program, optimalisasi pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
  • Draf laporan yang telah disepakati oleh seluruh anggota Pansus II tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/4/2026) di dalam gedung parlemen, menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan perumusan poin-poin catatan strategis dan rekomendasi DPRD serta finalisasi draf laporan Pansus II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, S.M., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi selaku kordinator juga seluruh anggota Pansus II. Kegiatan ini juga didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat tersebut, Pansus II secara intensif membahas berbagai aspek penting yang menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi selama Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyusunan catatan strategis yang bersifat konstruktif serta rekomendasi yang aplikatif guna perbaikan kinerja Pemerintahan ke depan.

Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menyempurnakan dan memfinalisasi draf laporan Pansus II agar dapat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ramlan Nurmatias Wali Kota Bukittinggi Masa Bakti Tahun 2025-2030 Sampaikan Pidato Perdana

Diketahui Pansus II DPRD Kota Bukittinggi telah merumuskan poin-poin catatan strategis yang mencerminkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi DPRD difokuskan pada peningkatan efektivitas program, optimalisasi pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Draf laporan Pansus II telah dibahas secara menyeluruh dan dilakukan penyempurnaan baik dari sisi substansi maupun redaksional. Seluruh anggota Pansus II menyepakati hasil finalisasi draf laporan untuk selanjutnya disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, dan Sekretariat DPRD diminta untuk menindaklanjuti proses administrasi dan penyiapan dokumen laporan sesuai ketentuan yang berlaku. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.