Padang, Khazanah — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Barat mengecam keras tindakan perusakan terhadap kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Ketua SMSI Sumatera Barat, Zulnadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap pers dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Perusakan kantor PWI Solok Selatan adalah tindakan yang sangat kami sesalkan dan tidak dapat ditoleransi. Ini bukan sekadar perusakan fasilitas organisasi, tetapi juga bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers yang mengancam kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” tulis siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Zulnadi dan Sekretarisnya Gusfen Khairul.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengintimidasi, menekan, atau merusak sarana organisasi pers harus dipandang sebagai ancaman terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan independen.
SMSI Sumatera Barat menyampaikan apresiasi kepada Ketua PWI Solok Selatan yang telah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Solok Selatan. SMSI juga mencatat bahwa pihak kepolisian telah turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan mengidentifikasi pelaku.
Zulnadi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelaku beserta pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta Polres Solok Selatan untuk bekerja secara profesional dan mengungkap pelaku secepat mungkin. Siapa pun yang berada di balik perusakan ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
SMSI Sumatera Barat juga mengajak seluruh insan pers, organisasi wartawan, dan perusahaan media di Sumatera Barat untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga kemerdekaan pers. Menurut Zulnadi, intimidasi dalam bentuk apa pun tidak boleh melemahkan semangat jurnalis untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berdiri bersama PWI Solok Selatan dan seluruh insan pers. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga bersama,” katanya.
Sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, melindungi jurnalis dan perusahaan media, serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.(relis)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






