Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tentang menjadwalkan agenda kerja DPRD masa akan datang, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (25/3/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md, serta dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam kegiatan rapat turut didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang memberikan dukungan administratif dan teknis selama pelaksanaan rapat berlangsung.
Rapat Badan Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi koordinasi dan perencanaan agenda kerja DPRD guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Badan Musyawarah melakukan pembahasan terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD ke depan, termasuk penyesuaian agenda berdasarkan prioritas kerja serta kebutuhan pembahasan berbagai program dan kebijakan daerah.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh agenda DPRD Kota Bukittinggi dapat tersusun secara sistematis dan terkoordinasi, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
Rapat berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar pelaksanaan agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi pada periode selanjutnya.
Pada rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi ini, menyepakati penjadwalan agenda kerja DPRD untuk masa yang akan datang sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan kedewanan. Selain itu, rapat juga memberikan ruang pembahasan terhadap hal-hal strategis lain yang dianggap perlu guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas DPRD secara berkelanjutan. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






