Padang, Khazminang.id — Sekelompok massa yang menamakan dirinya Pemuda Peduli Negeri Indonesia melakukan audiensi menyampaikan aspirasi terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ke DPRD Sumatera Barat, Rabu (13/5/2026).
Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni dan Sri Komala Dewi itu, juga dihadiri perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pessel, serta Asisten II Setdakab Pessel mewakili bupati.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan, seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat.
Alasannya, Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan filosofi hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
āDalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,ā ujar Muhidi.
Ia menambahkan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah demi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun kegaduhan di tengah masyarakat.
āKita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana, melalui dialog dan musyawarah bersama,ā tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan menegaskan, DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan pihak investor.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
āKami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, sesuai aturan dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi warga dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan administrasi serta hasil koordinasi bersama,ā tegasnya.(*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






