Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Menteri Nusron Soroti Ketimpangan Penguasaan Tanah di Indonesia

×

Menteri Nusron Soroti Ketimpangan Penguasaan Tanah di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan mandat Presiden Prabowo Subianto terkait restrukturisasi distribusi tanah dalam kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim, Semarang.
  • Kebijakan restrukturisasi pertanahan nasional akan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.
  • Pemerintah menekankan pentingnya akses legal terhadap tanah sebagai instrumen fundamental pengentasan kemiskinan dengan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil tanpa mematikan pelaku usaha besar.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Semarang, Khazminang.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (02/05/2026). Dalam kesempatan ini, ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah guna mendorong pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Menteri Nusron di hadapan peserta kuliah umum yang terdiri dari 20 dosen dan 80 mahasiswa yang hadir dari berbagai fakultas di UNWAHAS.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Ia menjelaskan, restrukturisasi distribusi tanah menjadi penting karena masih adanya ketimpangan dalam penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar tanah masih dikuasai oleh kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.

Mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto melalui konsep legal access, Menteri Nusron menekankan bahwa akses terhadap tanah merupakan faktor utama dalam mengentaskan kemiskinan. “Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya.

Baca Juga:  Serap Masukan Daerah, Menteri Nusron Ajak Kantah se-Jawa Barat Evaluasi Layanan Pertanahan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pemerataan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi. Karena itu, pemerintah tidak akan mematikan pelaku usaha besar, namun tetap mendorong kelompok kecil untuk berkembang.

“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tambahnya.

Kuliah umum yang diikuti secara antusias oleh mahasiswa UNWAHAS ini, turut dihadiri Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Noor Achmad; Rektor Universitas Wahid Hasyim, Helmy Purwanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto beserta jajaran. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.