Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Cegah Konflik Aset Keagamaan, Nusron Ajak Ormas Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

×

Cegah Konflik Aset Keagamaan, Nusron Ajak Ormas Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna mencegah potensi konflik agraria di wilayah strategis.
  • Berdasarkan data kementerian, saat ini baru sekitar 50,2 persen atau 7.063 bidang dari total 14.000 bidang tanah wakaf di NTB yang telah memiliki legalitas sertifikat resmi.
  • Pemerintah menargetkan penuntasan sertifikasi seluruh tanah wakaf di NTB dalam waktu satu tahun melalui pembentukan tim khusus serta kolaborasi dengan perguruan tinggi lewat program KKN tematik.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Mataram, Khazminang.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Pada kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para pengurus organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertifikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertifikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertifikatkan,” ujar Menteri Nusron.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah penting yang dapat melindungi aset keagamaan. Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat berpotensi menimbulkan konfilk, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat.

“Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  P2KL dan P2WB Sampaikan Keluhan ke DPRD Kota Bukittinggi Terkait Relokasi Pedagang

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah tersebut, baru 7.063 bidang atau sekitar 50,2% yang telah bersertifikat. Rinciannya, terdapat masjid 5.468 bidang (2.923 telah bersertifikat), musala 5.045 bidang (2.184 bersertifikat), makam 756 bidang (299 bersertifikat), pesantren 698 bidang (302 bersertifikat), sekolah 1.004 bidang (360 bersertifikat), dan fasilitas sosial lainnya 1.098 bidang (995 bersertifikat).

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di NTB dapat dituntaskan dalam waktu satu tahun. Untuk mencapai target tersebut, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB segera membentuk tim khusus serta menjalin kerja sama yang diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan perguruan tinggi Islam di NTB.

“Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN Tematik, mengurus sertifikat wakaf masjid dan musala ini semua beres,” tutup Menteri Nusron.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Badrun; Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah; serta perwakilan organisasi keagamaan se-NTB. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley. (rel)

Baca Juga:  Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.