Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

×

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli
Singkatnya Gini...
  • Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi berupa penghargaan dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub).
  • Kebijakan integrasi pemagangan dengan sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengakuan kompetensi resmi yang selaras dengan standar kebutuhan dunia industri.
  • Program yang saat ini diikuti sekitar 100.000 peserta tersebut menjamin pemberian dokumen resmi sebagai bukti pengalaman dan kesiapan kerja untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar global.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).

Keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI yang diterima Khazminang.id Senin malam menyebutkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, tetapi benar-benar menjadi jalan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

Menurutnya, peserta magang perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi yang terstandar agar lebih siap bersaing dan lebih mudah dikenali kebutuhannya oleh dunia industri.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli seperti ditulis siaran pers Biro Humas Kemnaker itu.

Baca Juga:  Sinergi FPRB dan BPBD Sumbar untuk Maksimalkan Potensi Sumber Daya PB

Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. 

Dengan begitu, hasil pemagangan tidak hanya dirasakan saat program berlangsung, tetapi juga memberi manfaat jangka lebih panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan. 

Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.

Baca Juga:  Gagal Ulang Sukses, Semen Padang Harus Akui Persik, Dejan: Kita Tunggu Persik di Padang

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya.

Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan. Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (*)

Baca Juga:  BRI Region 3 Padang Hadir di Festival Pulang Basamo Kodaeral II, Dukung Kegiatan Sosial dan Budaya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.