Padang, Khazminang.id – Penyusunan rencana kontingensi (rekon) adalah suatu hal yang penting dan hendaknya menjadi perhatian semua pemangku kepentingan. Rekon dapat mengintervensi kegiatan yang dilakukan sebelum terjadi bencana, terjadi bencana dan pasca terjadi bencana.
Khusus pada 2025, Sumbar menghadapi peristiwa bencana hidrometeorologi terbesar. Banjir bandang dan tanah longsor melanda yang dipicu oleh curah hujan ekstrem yang diperparah oleh fenomena siklon tropis di sekitar wilayah Sumatera.
Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan bersama seluruh pihak terkait dalam menyusun pedoman berupa rencana kontingensi ini, tentunya bisa menjadi arah dan kebijakan ketika menangani bencana di Sumbar.
“Kami berharap dokumen yang dibuat nanti bisa diskusikan dengan baik sehingga bisa menjadikan peluang bersama dalam menangani bencana yang ada di Sumbar,” ujar Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat membuka Pelatihan Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2026 di Aula BPSDM Sumbar, Senin (6/4/2026).
Dikatakan, Sumbar merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, baik bencana geologi maupun hidrometeorologi, dalam beberapa tahun terakhir. Seperti bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan gelombang pasang menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik dari sisi frekuensi maupun dampaknya.
“Seringnya terjadi bencana di Sumbar menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana di Sumbar,” kata Mahyeldi.
Berdasarkan data yang dihimpun, dampak bencana di Sumbar sangat signifikan, dengan korban jiwa mencapai sekitar 264 orang meninggal dunia, puluhan orang hilang, serta ratusan lainnya mengalami luka-luka.
“Secara keseluruhan dalam skala pulau sumatera, bencana ini menyebabkan lebih dari 1.200 korban meninggal dunia, jutaan masyarakat terdampak, dan lebih dari 1 juta jiwa mengungsi,” jelasnya.
Penanganan darurat saja tidak cukup, namun harus didukung dengan perencanaan yang matang, terstruktur, dan teruji. Salah satu instrumen penting dalam upaya tersebut adalah rencana kontingensi, yang berfungsi sebagai pedoman dalam menghadapi potensi bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar Drs. Barlius, MM mengatakan, dokumen renkon penting untuk disusun, khususnya di Provinsi Sumbar sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
“Dengan adanya dokumen renkon, diharapkan apabila terjadi tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen yang telah menandatangani komitmen dokumen renkon akan mengerahakan sumber daya, logistik, dan peralatan dalam penanganan bencana yang terjadi,” kata Barlius. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






