Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Selama Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

×

Selama Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • BPJS Kesehatan memastikan kelancaran akses layanan JKN selama libur Lebaran 2026 melalui operasional kantor cabang pada tanggal tertentu serta penjaminan layanan medis bagi peserta di luar domisili.
  • Penyediaan Posko Mudik di berbagai titik strategis transportasi nasional untuk memfasilitasi kebutuhan informasi, konsultasi, dan bantuan layanan kesehatan bagi pemudik sepanjang rute perjalanan.
  • Optimalisasi kanal digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA guna mempermudah administrasi kepesertaan serta memastikan kesinambungan layanan bagi pasien kronis dan korban kecelakaan selama periode libur.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Sejumlah kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan Program JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Untuk memastikan layanan administrasi tetap dapat diakses secara langsung, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami memastikan layanan Program JKN tetap mudah diakses sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03/2026).

Sebagai bentuk dukungan selama arus mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Dorong Iven Olahraga agar Mendatangkan Efek Berantai bagi Perekonomian

Posko tersebut beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di berbagai lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

“Kehadiran posko ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan JKN selama perjalanan,” jelas Pujo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.

Melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan,” kata Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap bisa memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Baca Juga:  Transaksi Tanah Jakarta Moncer, ATR/BPN Sumbang Rp3,9 Triliun untuk PAD DKI pada 2025

Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, pelayanan tetap dapat diperoleh di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku sehingga terapi dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.

Dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Untuk kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta, sedangkan selisih biaya selanjutnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah tetap tersedia bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mengangkat Ekowisata Berbasis Budaya: Mahasiswa dan Dosen PNP Perkenalkan Saruaso Ecolodge ke Dunia

“Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan selama perjalanan juga semakin terbantu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran memang memerlukan kesiapan ekstra dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, terutama untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan medis.

Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan, baik secara fisik maupun mental, mengingat perjalanan mudik sering kali melelahkan dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyebut pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan arus balik.

“Dari hasil kajian, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi. (*)

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.