Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

BPN Sumbar Serahkan Lahan Bebas ke BPJN untuk Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik

×

BPN Sumbar Serahkan Lahan Bebas ke BPJN untuk Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Panitia Pengadaan Tanah Sumatera Barat menyerahkan lahan bebas kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik, yang ditandai dengan penyerahan dokumen konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang.
  • Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa proyek infrastruktur strategis ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan konektivitas di jalur rawan kecelakaan tersebut.
  • Proses pembebasan lahan yang melibatkan sinergi lintas instansi dan koordinasi hukum dari Kejaksaan Tinggi kini telah rampung, sehingga proyek dapat segera memasuki tahapan konstruksi fisik.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan lahan bebas kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar sebagai instansi pelaksana proyek.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026) itu juga dirangkai secara simbolis dengan penyerahan dokumen pendaftaran konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang sebagai bagian dari percepatan penyelesaian administrasi pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Alhamdulillah. Capaian ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus keselamatan transportasi di wilayah Sumbar,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dikatakan, jalur Sitinjau Lauik selama ini merupakan salah satu akses utama penghubung antarwilayah di Sumbar. Namun jalur tersebut juga dikenal sebagai titik rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang curam dan memiliki banyak tikungan tajam.

“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga:  DHY Bersafari Ramadhan ke Pessel

Ia menjelaskan proses pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah melalui berbagai tahapan sejak penetapan lokasi pada April 2024. Tahapan tersebut meliputi pembentukan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, verifikasi lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga musyawarah untuk penyelesaian hak atas tanah.

Menurutnya, seluruh tahapan itu dilakukan untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai prosedur, menjamin kepastian hukum, serta memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh ganti kerugian secara layak dan adil.

Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam proses pengadaan tanah tersebut, termasuk pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta unsur Kerapatan Adat Nagari dan tokoh masyarakat.

“Progres ini dapat dicapai berkat dukungan banyak pihak. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengadaan tanah ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin mengatakan proses pembebasan lahan proyek tersebut sempat mengalami penyesuaian jadwal dari target awal pada Oktober. Namun melalui koordinasi lintas instansi, proses tersebut kini dapat dipercepat.

Baca Juga:  Reforma Agraria Buka Jalan Sejahtera bagi Petani Desa Baumata di Kupang

“Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan legacy bagi masyarakat Sumatera Barat. Proyek ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut,” ujar Muhibuddin.

Ia menegaskan, kejaksaan siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terhadap proyek tersebut, mulai dari aspek intelijen, perdata, hingga tata usaha negara agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Syahruddin menilai pembangunan infrastruktur seperti flyover memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun demikian, menurutnya pembangunan infrastruktur harus dirancang secara matang dengan memperhatikan aspek tata ruang serta mitigasi bencana.

“Infrastruktur seperti jembatan layang dapat menjadi leverage pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah. Namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh perencanaan yang tepat dan berbasis tata ruang,” jelasnya.

Dengan progres pengadaan tanah tersebut, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan serta konektivitas transportasi di Sumatera Barat. (*)

Baca Juga:  Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.