Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai upaya menyatukan langkah dan strategi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program nasional tersebut, Rabu (28/1/2026).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Hamdani, dan diikuti oleh seluruh anggota Satuan Tugas PTSL Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini juga dihadiri Wali Nagari Batahan, Ondo Marulam Nasution, beserta jajaran perangkat nagari.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif pelaksanaan PTSL Tahun 2026, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, pemetaan bidang tanah, hingga percepatan proses penetapan hak dan pendaftaran tanah.
Hamdani menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antaranggota tim dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Setiap tahapan PTSL harus dipersiapkan dengan matang. Koordinasi yang baik akan mempermudah penyelesaian kendala sekaligus mempercepat pencapaian target,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Fisik, Ronal Arifin, memaparkan target Peta Bidang Tanah (PBT) serta menyatakan kesiapan tim teknis dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari Wali Nagari Batahan, Ondo Marulam Nasution, yang menyatakan kesiapan pemerintah nagari dalam mendukung kegiatan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami siap bersinergi agar program PTSL berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang solid, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






