Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Kukuhkan Pengurus IPSM 2026-2031 dan Launching Perlinsos Digital

×

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Kukuhkan Pengurus IPSM 2026-2031 dan Launching Perlinsos Digital

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH saat melantik pengurus IPSM

Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias lantik Kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bukittinggi, Masa Bhakti 2026-2030 dan Launching Perlinsos Digital. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wako, Jumat (11/9/2026).

Dalam sambutannya Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pengukuhan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bukittinggi masa bakti 2026–2031 merupakan peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan perhatian, pendampingan, perlindungan dan pelayanan sosial. IPSM memiliki posisi strategis karena para pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan masyarakat serta memahami persoalan sosial secara langsung.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Perlindungan Sosial Digital merupakan langkah penting dalam transformasi pelayanan sosial agar lebih cepat, tepat sasaran, terintegrasi, transparan dan berbasis data. Data yang akurat menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar terdata, teridentifikasi, serta mendapatkan intervensi yang sesuai, ucap Ramlan Nurmatias.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, pelantikan IPSM didasarkan pada hasil Musyawarah Daerah PSM Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada 29 Juli 2026. Kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak tahun 2024, sehingga perlu dilakukan pemilihan dan pengukuhan kepengurusan baru berdasarkan Permensos Nomor 10 Tahun 2019.

Baca Juga:  Komisi DPRD Kota Bukittinggi Gelar Raker Dengan SKPD Pemerintah Kota Bukittinggi

IPSM merupakan wadah berhimpunnya para pekerja sosial masyarakat yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, jembatan komunikasi, serta penggerak sosial dalam menangani berbagai permasalahan sosial.

Terkait Perlinsos Digital, Roza Wahyuni, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B/1608/PD.02/2026 tanggal 4 Agustus 2026 perihal sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos ke 114 kabupaten/kota. Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project dalam pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital, pungkas Roza Wahyuni. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.