×

Iklan


RI Tunggu Pernyataan Arab Saudi soal Umrah Dibuka 10 Agustus

26 Juli 2021 | 13:55:01 WIB Last Updated 2021-07-26T13:55:01+00:00
    Share
iklan
RI Tunggu Pernyataan Arab Saudi soal Umrah Dibuka 10 Agustus
Ilustrasi. NET

Jakarta, Khazminang.id-- Pemerintah RI masih menunggu pernyataan resmi dari Kerajaan Arab Saudi tentang kabar pembukaan pelayanan ibadah umrah pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus. Kabar itu sebelumnya telah beredar di media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyampaikan belum bisa berkomentar banyak hingga mendapatkan kabar resmi dari Saudi.

"Kita tunggu informasi dari (Saudi) karena rencananya mulai Agustus tanggal 10 kalau saya tidak salah terima informasi. Santernya begitu, tapi sampai saat ini kita belum dapat informasi," kata Khoirizi dilansir CNNIndonesia.com, Senin (26/7).

    Khoirizi menyampaikan dalam komunikasi resmi terakhir dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sebelum penyelenggaraan haji, belum ada informasi itu. Saat itu, pihak Saudi menyampaikan belum membahas soal umrah karena masih berfokus menangani Haji 2021.

    Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kabar resmi dari Saudi. Di saat yang sama, ia mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi.

    Khoirizi menjelaskan tingkat penularan Covid-19 memengaruhi keputusan Saudi dalam memperbolehkan negara lain ikut umrah atau haji. Saudi, ucapnya, bisa menerapkan larangan masuk bagi orang yang berasal dari negara dengan penularan Covid-19 tinggi.

    "Ban [larangan] itu dibuka sangat tergantung bagaimana kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, maka saya mengajak kita semua, tanpa terkecuali, wabil khusus calon jemaah umrah, untuk berpartisipasi membantu penanganan Covid-19," ucap Khoirizi.

    Sebelumnya, beredar kabar soal Arab Saudi membuka kembali layanan umrah. Dari informasi yang disampaikan Haramain Sharifain, umrah akan kembali dibuka pada 1 Muharram, bertepatan dengan 10 Agustus.

    Indonesia masuk dalam daftar negara yang boleh mengirim jemaah umrah, tapi tak boleh memakai penerbangan langsung. Jemaah Indonesia harus transit di negara ketiga selama 14 hari.

    Selain itu, kata Haramain Sharifain, jemaah umrah harus sudah mendapat dosis komplit Pfizer, Moderna, AstraZaneca, atau J&J. Orang yang telah vaksinasi memakai vaksin buatan China harus menambah satu dosis vaksin menggunakan Pfizer, Moderna, AstraZaneca, atau J&J. (han/cnn)