Bukittinggi, khazminang.id- DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026) di ruang utama gedung DPRD Kota Bukittinggi. Raker ini menindaklanjuti agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 25 Maret 2026.
Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH, pimpin rapat kerja Pansus I dan diikuti anggota Pansus I, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat DPRD. Raker Pansus I dihadiri Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM, Inspektur Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako Bukittinggi, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD Kota Bukittinggi melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor Pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, serta pelayanan administrasi Pemerintahan. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaian dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus I, Dedi Fatria, pada penjelasannya, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dedi Fatria juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung proses evaluasi yang objektif dan konstruktif, ucapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Syafnir, menyampaikan paparan terkait pelaksanaan program kerja selama tahun 2025, termasuk capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan, ungkap Syafnir.
Diskusi berlangsung dinamis, pada raker tersebut. Dimana Anggota Pansus I memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan tugas masing-masing perangkat daerah.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kinerja pelayanan publik, optimalisasi fungsi pengawasan internal, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Pansus I DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






