Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

PTSL Terintegrasi ILASPP Dipercepat, Pemetaan Drone Dimulai di Nagari Desa Baru

×

PTSL Terintegrasi ILASPP Dipercepat, Pemetaan Drone Dimulai di Nagari Desa Baru

Sebarkan artikel ini
Tim Surveyor melaksanakan penerbangan drone untuk akuisisi data foto udara di Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, sebagai bagian dari percepatan Program PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026. Pemanfaatan teknologi fotogrametri ini mendukung pengukuran dan pemetaan bidang tanah secara lebih cepat, akurat, dan efisien.
Singkatnya Gini...
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mempercepat pelaksanaan Program PTSL Terintegrasi ILASPP 2026 melalui pemetaan foto udara seluas 2.500 hektare di Nagari Desa Baru.
  • Pemetaan tanah tersebut memanfaatkan teknologi drone berakurasi tinggi (GNSS PPK) dengan skala 1:1.000 untuk kawasan permukiman dan 1:5.000 untuk kawasan pertanian.
  • Penerapan teknologi modern ini bertujuan mendigitalisasi pelayanan pertanahan, mempercepat pendaftaran tanah, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 melalui pemanfaatan teknologi pemetaan modern. Salah satu tahapannya ditandai dengan kegiatan akuisisi data foto udara, pengukuran, dan pemetaan bidang tanah di Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Surveyor KJSB Ihsan Pakaya dengan pendampingan perangkat Nagari Desa Baru. Pada tahap awal, tim melakukan penerbangan drone untuk memperoleh data foto udara yang mencakup wilayah sekitar 2.500 hektare sebagai dasar penyusunan peta bidang tanah.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Data foto udara yang dihasilkan akan digunakan untuk mendukung proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah secara lebih cepat, akurat, dan efisien. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang terus dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Yurdi Apit, mengatakan penggunaan drone mampu meningkatkan kualitas data spasial sekaligus mempercepat pelaksanaan PTSL di lapangan.

Baca Juga:  Negara Ambil Alih 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Izin Puluhan Perusahaan Dicabut

“Teknologi drone memungkinkan proses pemetaan dilakukan dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam waktu yang lebih singkat. Hasil foto udara beresolusi tinggi juga memudahkan identifikasi batas bidang tanah sehingga data yang dihasilkan menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan drone merupakan bagian dari metode pengukuran dan pemetaan fotogrametris yang diterapkan dalam Program PTSL Terintegrasi ILASPP. Melalui metode tersebut, seluruh bidang tanah, baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar, dapat dipetakan berdasarkan tanda batas yang terlihat pada foto udara sehingga menghasilkan data pertanahan yang lebih lengkap dan terintegrasi.

Dalam pelaksanaannya, pemetaan dilakukan menggunakan sensor nonmetrik yang dipasang pada Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone yang telah dilengkapi teknologi Global Navigation Satellite System Post-Processed Kinematic (GNSS PPK). Hasil pemetaan kemudian disesuaikan dengan kondisi lapangan menggunakan skala 1:1.000 untuk kawasan permukiman dan 1:5.000 untuk kawasan pertanian agar memenuhi standar teknis pemetaan pertanahan.

Yurdi Apit menambahkan bahwa penerapan teknologi pemetaan modern tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Conventionhall Bukit Lampu Jadi Lokasi Pilihan UKW PWI Sumbar 2025

“Dengan data spasial yang semakin akurat, proses pendaftaran tanah dapat diselesaikan lebih efektif. Hal ini akan mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kualitas basis data pertanahan di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.

Melalui penerapan teknologi drone dalam Program PTSL Terintegrasi ILASPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berharap proses pendaftaran tanah dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan akurat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.