Jakarta, Khazanah — Danantara memerintahkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) turun tangan membantu membenahi tata kelola gambir di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Pembenahan akan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan kapasitas produksi dan ketersediaan bahan baku hingga pengolahan serta pemasaran produk.
Perintah tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin Bupati Safni Sikumbang di Wisma Danantara, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva Della, serta sejumlah pejabat terkait.
“Minggu depan tim PTPN segera turun ke Limapuluh Kota. Bertemu dengan bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” kata Dony.
Dalam pertemuan tersebut, Dony didampingi Sekretaris Utama BP BUMN Wahyu Kuncoro, Staf Ahli Kepala BP BUMN Khairul Jasmi, dan Deputi Bidang Peningkatan Nilai BUMN Endra Gunawan.
Dony menjelaskan, tahap awal pembenahan akan difokuskan pada penentuan skala usaha. Kapasitas pengolahan harus dihitung berdasarkan jumlah bahan baku yang dapat dikumpulkan. Setelah itu, barulah kebutuhan mesin dan akses pasar dipersiapkan. “Kita urus dari hulu sampai ke hilir,” ujarnya.
Kesejahteraan petani belum optimal
Limapuluh Kota dikenal sebagai salah satu daerah penghasil gambir utama di dunia. Berdasarkan data BPS Sumatera Barat, produksi gambir kering di daerah tersebut mencapai 7.846 ton pada 2022. Bupati Safni menyebutkan, produksi saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 9.000 ton.
Menurut Safni, lebih dari 11.000 orang menggantungkan mata pencaharian pada usaha gambir, dengan sentra utama di Kecamatan Kapur IX, Pangkalan Koto Baru, dan Bukik Barisan.
Namun, besarnya produksi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Karena itu, pemerintah daerah berharap Danantara dan BP BUMN dapat terlibat dalam pembenahan pengelolaan komoditas tersebut.
“Pelaku usaha gambir lebih dari 11.000 orang, dengan sentra utama di Kapur IX, Pangkalan Koto Baru, dan Bukik Barisan. Namun, masih banyak hal yang harus dibenahi. Karena itu, kami sangat berharap Danantara atau BP BUMN ikut serta dalam pengelolaan gambir ini. Alhamdulillah, gayung bersambut. Pak Dony langsung mengeluarkan perintah agar PTPN mengelola gambir,” kata Safni.
Dalam pertemuan tersebut, Safni didampingi Kepala Dinas Pertanian Witra, Kepala Dinas Pariwisata Elsiwa Fajri, dan Kepala Bappelitbangda Dian Pernatasari.
Disebutkan pula bahwa sekitar 20 persen penduduk Limapuluh Kota menggantungkan penghidupan pada pertanian gambir.
Sekretaris Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva Della, mengatakan kesejahteraan petani masih menjadi persoalan meskipun gambir telah lama menjadi komoditas andalan masyarakat.
“Namun, petani belum merasakan kesejahteraan, padahal gambir sudah lama mereka hasilkan. Masih banyak warga yang tinggal di rumah yang belum layak,” ujarnya.
Perbedaan harga
Rendahnya kesejahteraan petani dinilai berkaitan dengan dua persoalan utama, yakni harga gambir yang belum terjamin dan terbatasnya pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Selama ini, gambir umumnya dijual dalam bentuk kering, kemudian diolah menjadi katekin dan produk turunan lainnya di India. Produk hasil olahan tersebut memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan gambir kering.
Kepala Dinas Pertanian Limapuluh Kota, Witra, menjelaskan bahwa kesenjangan harga menjadi salah satu persoalan utama yang perlu dibenahi.
Dalam pertemuan tersebut, harga gambir di tingkat daerah disebut berada pada kisaran Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, harga di India disebut mencapai Rp160.000 hingga Rp170.000 per kilogram.
Harga yang diterima petani bahkan jauh lebih rendah. Petani umumnya menjual gambir dengan harga Rp20.000 hingga Rp23.000 per kilogram. Pada awal 2026, harga di tingkat petani pernah turun hingga Rp17.000 per kilogram sehingga sebagian petani memilih berhenti memanen.
Witra menyampaikan data tersebut dengan didampingi Kepala Bidang Perlindungan Tanaman, Indra Atmaja.
Sementara itu, ekspor gambir Sumatera Barat pada 2024 tercatat mencapai 13.482 ton dengan nilai Rp574,7 miliar. Dalam pertemuan tersebut juga disebutkan bahwa lima daerah penghasil gambir menghasilkan sekitar 1.500 ton setiap bulan.
Pengolahan gambir dan pengembangan ekspornya dinilai memiliki peluang bisnis yang perlu segera ditindaklanjuti. Para peserta pertemuan meminta agar upaya tersebut dijalankan dengan langkah praktis dan terukur, tanpa terhambat kajian yang terlalu lama.
Tahap awal pembenahan akan difokuskan pada kepastian ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, kebutuhan mesin, pengembangan produk turunan, dan akses pasar. Seluruh aspek tersebut perlu dipastikan sebelum skala usaha ditetapkan. Kebutuhan peralatan pendukung pengolahan juga akan dibahas bersama pihak-pihak terkait. (Eko/Antara)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





