Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

×

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Sebarkan artikel ini
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani (tengah) foto bersama peserta Workshop dengan tema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera"
Singkatnya Gini...
  • Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi tenaga kerja lanjut usia guna merespons peningkatan proporsi penduduk lansia di Indonesia yang diproyeksikan mencapai 11,93 persen pada 2025.
  • Kemnaker menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), untuk memperluas akses kerja serta mengoptimalkan potensi angkatan kerja lansia yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.
  • Pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus sebagai instrumen regulasi untuk menjamin perlindungan serta kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. 

Karena itu, tukuknya, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga:  Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Satpol PP Padang Tertibkan 20 Siswa Bolos dan 2 Siswa Bawa Sajam