Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

×

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Persetujuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi saat penandatanganan
Singkatnya Gini...
  • DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menandatangani Nota Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
  • Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
  • Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Pembahasan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, dalam hal ini, adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Arah Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA, memberikan sambutan pembukaan rapat paripurna

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA., pada pembukaan rapat paripurna dengan agenda tunggal yakni Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026) di ruang utama, dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda,  jajaran OPD, Ketua Kerapatan Adat Kurai Kota Bukittinggi, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai sarato Bundo Kanduang, dan lembaga vertikal.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Selanjutnya Syaiful Efendi mengatakan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan  Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan hasil pembahasan Raperda ini sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi, dan sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 29 Juni 2026 dalam rapat paripurna internal, dan hari ini akan dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Raperda tersebut.

Baca Juga:  PWI Sumbar Dapat Sapi Kurban dari Bank Nagari

Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran, TAPD, perangkat daerah dan seluruh pihak terkait yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Semoga kerja keras yang sudah dilakukan dapat bermakna bagi pembangunan Kota Bukittinggi dan menjadi amal ibadah bagi kita semua.

Yerry Amiruddin, S.E. menyerahkan laporan Banggar

Yerry Amiruddin, S.E. membacakan laporan Banggar atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan laporan Banggar tersebut diserahkan kepada Pimpinan Rapat.

Penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD

Acara dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi partai Demokrat dibacakan oleh Hj. Elfianis, SM. Fraksi NasDem dibacakan oleh M.Taufik,S.Ag,MM Tk. Mudo, Fraksi partai Gerindra dibacakan oleh H.Shabirin Rachmat, S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dibacakan oleh Nur Hasra, B.Sc, Fraksi PPP-PAN dibacakan oleh Ir. Hj. Rahmi Brisma, Fraksi Karya Kebangsaan dibacakan oleh Amrizal, Amd.

Selanjutnya acara Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP. memberikan sambutan

Sambutan Wakil Wali Kota Bukittinggi terhadap Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan suatu tahapan dari siklus tahunan pengelolaan keuangan dalam proses tata kelola Pemerintahan. Sebagai bagian dari tahapan tersebut, sidang paripurna ini merupakan proses akhir dari serangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Gelar Acara Pisah Sambut Pimpinan Forkopimda dan Sekda Kota Bukittinggi

Alhamdulillah semua tahapan dapat kita lalui bersama dan terlaksana dengan baik tanpa mengalami hambatan yang berarti sehingga pada hari ini pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Apa yang telah kita capai sepanjang tahun anggaran 2025, baik dalam pencapaian realisasi pendapatan daerah maupun realisasi belanja, tetap terkendali sesuai prioritas pembangunan. Kesemuanya ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Hal ini juga dibuktikan dengan telah diterimanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 yang Alhamdulillah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun demikian, kami menyadari bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, dukungan DPRD Kota Bukittinggi, serta pembinaan dan pengawasan dari berbagai pihak. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Baca Juga:  Penarikan Undian Simpedes, Nasabah BRI Unit Kiliran Jao Bawa Pulang Suzuki New Carry Pickup 

Kami juga menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bukittinggi, khususnya Badan Anggaran beserta seluruh alat kelengkapan dewan, yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini secara cermat, kritis, dan konstrukstif.

Persetujuan bersama yang kita tanda tangani pada hari ini menunjukkan bahwa hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah berjalan dengan baik dalam semangat saling menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing, demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi.

Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi dapat terus dipertahankan sehingga seluruh agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal demi terwujudnya Kota Bukittinggi yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing.

Suasana rapat paripurna

Dengan telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini, maka selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.