Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemerintah Kota Bukittinggi Koordinasikan Langkah Pengamanan Barang Milik Daerah ke Korsupgah Wilayah I KPK RI

×

Pemerintah Kota Bukittinggi Koordinasikan Langkah Pengamanan Barang Milik Daerah ke Korsupgah Wilayah I KPK RI

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, SH., sedang menjelaskan kepada Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI
Singkatnya Gini...
  • Wali Kota Bukittinggi menemui Tim Korsupgah KPK RI guna membahas pengamanan aset tanah gedung DPRD yang masih bersengketa dengan Yayasan Fort de Kock.
  • Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen penuh dalam mengamankan Barang Milik Daerah, salah satunya melalui pemasangan tanda kepemilikan.
  • KPK merespons positif langkah Pemko Bukittinggi dan berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik aset tersebut.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menemui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di gedung Merah Putih, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut fokus terhadap langkah pengamanan barang milik daerah, terkait tanah untuk gedung DPRD, yang masih menimbulkan polemik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.

Ramlan Nurmatias dalam pertemuan dengan Korsupgah KPK RI menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah. Salah satu upaya nyata dengan pemasangan tanda kepemilikan, ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Komitmen dan langkah Pemerintah Kota tersebut mendapat respon positif dari Korsupgah Wilayah I KPK RI serta memberikan beberapa masukan terkait pengamanan Barang Milik Daerah. KPK akan mengundang pihak terkait dalam penyelesaian polemik ini. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.