Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Menuju Nahkoda Baru: PMI Kota Bukittinggi Siap Gelar Muskot Pemilihan Ketua Periode 2026-2031

×

Menuju Nahkoda Baru: PMI Kota Bukittinggi Siap Gelar Muskot Pemilihan Ketua Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini
Unit Donor Darah Syahrial Leman PMI Kota Bukittinggi
Singkatnya Gini...
  • PMI Kota Bukittinggi siap menggelar Musyawarah Kota (Muskot) pada Sabtu, 3 Oktober 2026 di Campago Resort Hotel dengan agenda evaluasi kinerja, perumusan rencana strategis, dan pemilihan kepengurusan periode 2026–2031.
  • Mekanisme pemilihan Ketua PMI Bukittinggi berpedoman pada AD/ART PMI 2024–2029 melalui empat tahapan resmi, yang dapat diputuskan lewat musyawarah mufakat (aklamasi) ataupun pemungutan suara langsung.
  • Hingga menjelang pelaksanaan belum ada bakal calon yang mendaftar secara resmi, di mana kandidat terpilih nantinya wajib mengantongi minimal tiga suara dari total lima hak suara sah yang terkonfirmasi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi bersiap menggelar agenda organisasi tertinggi tingkat kota. Jika tidak ada perubahan rencana, Musyawarah Kota (Muskot) tersebut akan dihelat di Campago Resort Hotel Kota Bukittinggi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 mendatang.

Muskot ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum krusial sebagai bagian dari mekanisme konsolidasi, evaluasi, sekaligus penyegaran organisasi. Momen ini akan menjadi ajang penentu arah gerak kemanusiaan PMI Bukittinggi untuk lima tahun ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Acara penting ini dijadwalkan bakal dihadiri oleh pengurus PMI Provinsi Sumatera Barat, jajaran Dewan Kehormatan, pengurus Kota, pengurus PMI tingkat Kecamatan, hingga perwakilan forum relawan setempat.

Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi, Akmal Musyarif, S.H., Kamis (1/9/2026) saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, mengungkapkan bahwa ada tiga agenda utama yang akan dikupas tuntas dalam Muskot nanti, yaitu: Evaluasi Kinerja: Menilai pelaksanaan program kerja dan mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari kepengurusan periode sebelumnya.

Penyusunan Rencana Strategis: Merumuskan arah kebijakan, program kerja, dan langkah strategis PMI Kota untuk masa bakti berikutnya. Pemilihan Kepengurusan Baru: Memilih ketua serta tim kepengurusan PMI Kota Bukittinggi yang baru untuk masa jabatan 5 tahun ke depan (periode 2026-2031).

Baca Juga:  Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan, Warga Pasaman Barat Kini Bisa Cek Berkas dari Genggaman

Akmal Musyarif sendiri baru saja mengemban amanah sebagai Kepala Markas terhitung sejak 21 Mei 2026, menggantikan pejabat sebelumnya, Ahmad Jais, yang telah berdedikasi selama 9 tahun (periode 2017–2026).

Mengacu pada AD/ART 2024-2029

Akmal menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua PMI Kota Bukittinggi sepenuhnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI tahun 2024-2029. Khususnya pada BAB X tentang Tata Cara Pemilihan Kepengurusan Pasal 42.

Sesuai aturan, penetapan calon akan melalui empat tahapan resmi: penjaringan bakal calon, penetapan bakal calon, pemilihan calon, hingga penetapan calon. Sementara untuk sistem pemilihannya, dapat dilakukan melalui dua cara, yakni musyawarah mufakat atau pemilihan langsung. Setelah ketua terpilih ditentukan, penyusunan kepengurusan baru akan dibantu oleh Tim Formatur.

Peta Kekuatan Suara: Menanti Pendaftar di Menit Akhir

Menariknya, hingga saat ini belum ada satu pun nama yang mendaftar secara resmi sebagai bakal calon Ketua PMI Kota Bukittinggi periode 2026-2031. Namun, hal ini dinilai sebagai fenomena yang lumrah terjadi. “Biasanya seperti periode sebelumnya, saat hari terakhir pendaftaran baru bakal calon ada yang mendaftar,” ujar Akmal.

Baca Juga:  Puluhan Wartawan di Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Arjuna Nusantara

Secara teknis, jika nanti hanya ada satu kandidat tunggal yang lolos verifikasi, maka pemilihan akan langsung dilakukan secara aklamasi tanpa pemungutan suara. Namun, jika ada lebih dari satu kandidat, penentuan pemenang akan diambil melalui pemungutan suara langsung oleh pemilik hak suara.

Secara normatif, terdapat 6 hak suara yang terbagi atas: Pengurus PMI Provinsi Sumatera Barat (Pembina/Peninjau), Pengurus PMI Kota Bukittinggi (Pengurus Lama), Pengurus PMI Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Pengurus PMI Kecamatan Guguk Panjang, Pengurus PMI Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dan Perwakilan Forum Relawan.

Terkait konfigurasi organisasi ini, Akmal membeberkan hitung-hitungan matematisnya. “sampai saat ini perwakilan relawan belum ada Surat Keputusan (SK) nya, berarti konfigurasinya tetap 5 suara. Dengan begitu, calon yang berhasil mengamankan minimal 3 suara otomatis akan langsung melenggang sebagai ketua terpilih untuk menahkodai PMI Kota Bukittinggi lima tahun ke depan,” pungkas Akmal Musyarif.

Siapakah yang akan memimpin gerak kemanusiaan di Kota Bukittinggi selanjutnya? Semua mata kini tertuju pada dinamika yang akan terjadi di Campago Resort Hotel akhir pekan ini. (Iwin SB)

Baca Juga:  Kedubes Tiongkok Bantu Pembangunan Asrama PPMTI Batang Kabung

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.