Padang – Jika tak ada kendala, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Sumbar dimulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025. Para siswa dan orangtua sejak awal dapat menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pendaftaran, terutama menyiapkan akun untuk registrasi online melalui situs spmb.sumbarprov.go.id.
Tahun ini, proses penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK berbeda dari tahun sebelumnya. Pertimbangan jarak tempat tinggal anak dengan sekolah bukan yang utama pada penerimaan jalur domisili, karena Dinas Pendidikan Sumbar lebih memprioritaskan kemampuan akademik anak.
“Untuk pendaftaran jalur domisili pada SMA, kita prioritaskan berdasarkan kemampuan akademik, setelah itu baru pertimbangan jarak rumah dari sekolah dan terakhir pertimbangan usia,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius didampingi Kepala Bidang SMA, Mahyan dan Kepala Bidang SMK, Ariswan kepada wartawan, Kamis (19/06/2025) di ruang rapat Dinas Pendidikan Sumbar.
Oleh sebab itu, tidak melulu murid yang tinggalnya dekat dengan sekolah langsung dapat diterima. Nilai akademiknya menjadi penentu. Jika ada murid lain yang rumahnya lebih jauh tetapi nilai akademiknya tinggi maka dia prioritas untuk diterima.
Untuk pendaftaran murid baru tingkat SMA negeri ada 3 tahapan, yaitu tahap I jalur afirmasi dan jalur mutasi mulai 23-27 Juni 2025, Tahap II jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik mulai 28 Juni-3 Juli 2025, serta Tahap III jalur domisili mulai 4-9 Juli 2025.
“Jika murid yang masuk lewat jalur afirmasi/mutasi dan jalur prestasi  tidak memenuhi kuota, maka kuota tersebut akan diberikan untuk murid yang masuk lewat jalur domisili,” terangnya.
Sedangkan untuk penerimaan murid SMK negeri ada 2 tahap, yaitu Tahap I seleksi rapor, prestasi dan tes bakat dan minat pada 23-30 Juni 2025 dan Tahap II seleksi rapor, prestasi dan tes bakat dan minat pada 1-12 Juli 2025.
Calon murid baru yang mendaftar ke SMA negeri hanya bisa memilih satu sekolah, sementara yang mendaftar ke SMK dapat memilih 2 pilihan dengan ketentuan memilih 1 sekolah dengan 2 konsentrasi keahlian berbeda, atau memilih 2 sekolah yang berbeda dengan 1 konsentrasi keahlian yang sama.
Tahun ini, lanjut Barlius, terdapat 227 SMA dengan 1.653 rombongan belajar dan 60.890 murid (tidak termasuk SMA di Mentawai dan SMA 2 Kapur IX), serta 110 SMK dengan 1.052 rombongan belajar dan 38.184 murid yang mengikuti proses atau tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak termasuk SMK di Mentawai.
Calon murid baru SMA/SMA negeri yang berasal dari sekolah dalam Provinsi Sumatera Barat atau dari luar Sumbar, Paket B, PKBM, Pondok Pesantren dan tamat tahun lalu, mesti membuat akun secara mandiri dengan melakukan pendaftaran atau registrasi akun secara online mulai 9 Juni 2025 melalui situs spmb.sumbarprov.go.id.
“Bagi calon murid baru yang telah memiliki akun dapat login ke situs spmb.sumbarprov.go.id menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya,” ujar Barlius.
Para calon murid baru SMA/SMK melakukan input data pokok, perbaikan data pokok, melengkapi data pokok, memasukkan rerata nilai kompetensi pengetahuan seluruh mata pelajaran semester 1 – 5 dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan persyaratan mulai 9 Juni 2025.
Tahun ini, tambah Mahyan, sertifikat prestasi siswa dari madrasah yang dikeluarkan Kementerian Agama dapat digunakan untuk mendaftar lewat jalur prestasi.
Sementara Eko Faisal dari Dinas Kominfotik Sumbar meyakinkan aplikasi yang digunakan untuk pendaftaran murid baru sudah ditingkatkan. Ada banyak loket yang akan melayani murid baru sehingga diyakini tidak akan down saat digunakan dalam waktu bersamaan.
Posko Layanan Informasi
Kepala SMA 1 Padang, Syamsul Bahri menyebut, pendaftaran online dapat dilakukann murid dan orangtua di mana saja. Namun jika terkendala dalam mengakses aplikasi pendaftaran tersebut dapat memanfaatkan posko layanan informasi dan panduan yang disediakan sekolah.
“Jadi siswa dan orangtua tidak perlu ramai-ramai datang ke sekolah karena pendaftaran dapat dilakukan di mana saja,” katanya.
Dia juga mengingatkan, berkas atau fisik dokumen yang telah diupload setelahnya harus diantar ke sekolah untuk diverifikasi. Proses ini tidak bisa dilakukan dengan mengirim berkas melalui kurir, sebab dikhawatirkan terlambat tibanya di sekolah.
“Ada murid yang mengirim berkas melalui jasa kurir. Dan paket yang dikirim tibanya setelah proses verifikasi selesai. Dalam hal ini tentu murid akan dirugikan,” katanya.
Tidak Ada Penerimaan Diluar Sistem
Kabid SMA, Mahyan menegaskan, aplikasi yang digunakan dalam penerimaan murid baru tahun ini akan terkunci dengan sendirinya ketika telah diimput datanya. Oleh sebab itu, sekolah tidak bisa menerima murid diluar system atau murid titipan yang masuk belakangan. Jika hal itu terjadi, maka itu akan menjadi tanggung jawab sekolah.
“Sistem itu langsung terkunci, sehingga siswa yang mendaftar tidak lewat sistem di aplikasi maka dipastikan data dirinya tidak akan tercantum dalam data pokok pendidikan (dapodik),” tegasnya. (devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.