Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan Nasional CDOB, Satu-satunya di Sumatera Barat

×

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan Nasional CDOB, Satu-satunya di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyerahkan sertifikat penghargaan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, S.K.M., M.M.
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi menerima penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari BPOM RI dalam agenda SIGMA di Bandung.
  • Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi menjadi satu-satunya instalasi farmasi tingkat kota di Sumatera Barat yang berhasil meraih penghargaan berskala nasional tersebut.
  • Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi Pemko Bukittinggi dalam menjaga mutu, keamanan, dan tata kelola distribusi obat sesuai standar nasional.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi meraih penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) R.I. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (7/9/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi atas prestasi Instalasi Farmasi Kota (IFK) dalam melaksanakan standar CDOB. IFK Kota Bukittinggi tercatat sebagai satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatera Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat Nasional tahun 2026.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam sambutannya Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyampaikan, BPOM memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi, mulai dari penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan CPOB dan CDOB, hingga pengawasan.

Penghargaan CDOB menjadi bentuk apresiasi bagi pihak yang konsisten menerapkan standar distribusi obat untuk menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat serta mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak atau tidak memenuhi standar.

Baca Juga:  Hadapi Peluang Green Jobs, Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, S.K.M., M.K.M. melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, S.K.M., M.M., menerima penghargaan Nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) R.I.

Pada kesempatan tersebut, Admira menyampaikan apresiasi kepada jajaran Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi atas penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM R.I. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar dan mendapat pengakuan di tingkat Nasional.

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB. Penghargaan ini diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat, sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia,” ujarnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.