Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaHeadline

Gila, 7.000 Liter Solar Subsidi/hari Dihisap Tambang Liar di Sumbar

×

Gila, 7.000 Liter Solar Subsidi/hari Dihisap Tambang Liar di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Solar habis antrean panjang
Solar habis antrean panjang
Singkatnya Gini...
  • Dinas ESDM Sumatra Barat menemukan indikasi kuat bahwa sekitar 80 persen solar bersubsidi di wilayah tersebut diselewengkan untuk menyokong aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), dengan estimasi mencapai 5 hingga 7 kiloliter per hari di Kabupaten Sijunjung.
  • Penyelewengan BBM bersubsidi ini memicu kelangkaan dan antrean panjang kendaraan di SPBU, yang terbukti berangsur normal setelah tim gabungan melakukan penindakan di beberapa lokasi tambang ilegal.
  • Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, memperketat pengawasan dan menyerukan sinergi lintas instansi serta pemerintah daerah untuk memutus rantai penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazanah — Sekitar 7 ribu liter sehari BBM solar bersubsidi dicurigai diselewengkan ke berbagai titik tambang liar di Sumbar., angka itu baru untuk Kabupaten Sijunjung saja. Akibatnya subsidi tidak mencapai sasaran dan masyarakat jadi pusing menghadapi antrean panjang kendaraan menunggu solar di SPBU.

Angka perkiraan itu disampaikan kepada pers oleh Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Haryanto, pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Helmi mengindikasikan kuat bahwa kelangkaan solar bersubsidi yang kerap memicu antrean panjang di sejumlah SPBU berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Konsumsi solar subsidi untuk operasional tambang ilegal tersebut tergolong sangat rakus.
Berdasarkan temuan di lapangan, satu titik tambang ilegal bahkan mampu menyedot hingga ribuan liter solar per hari.

“Solar subsidi itu indikasi kuat disalahgunakan untuk aktivitas PETI. Temuan kita di Sijunjung, satu titik PETI saja per harinya menghabiskan sekitar seribu liter atau satu ton solar subsidi,” ujar Helmi.

Helmi menjelaskan, jika diakumulasikan dalam satu wilayah kabupaten seperti Sijunjung, volume solar subsidi yang diselewengkan untuk aktivitas PETI diperkirakan mencapai angka yang fantastis. “Kalau secara total yang kita estimasikan, sekitar 5 KL (kiloliter) sampai 7 KL per hari solar subsidi tersedot untuk PETI,” katanya lagi.

Dugaan penyelewengan ini semakin diperkuat oleh fenomena di lapangan setelah tim gabungan melakukan penindakan dan pengawasan langsung ke beberapa lokasi tambang emas ilegal.

Beberapa hari setelah sidak digelar, pemandangan antrean kendaraan yang biasanya mengular di sejumlah SPBU mulai berangsur normal dan sepi.

“Setelah kita melakukan penindakan ke lapangan, bisa kita lihat dalam beberapa hari tidak ada antrean lagi. Secara tidak langsung terbukti bahwa penyalahgunaan BBM solar itu untuk aktivitas PETI,” tutur Helmi.

Tak hanya itu, Dinas ESDM Sumbar juga meyakini bahwa mayoritas kasus penimbunan dan “pelangsiran” (pembelian berulang) solar subsidi yang berhasil diungkap selama ini berujung pada sektor pertambangan ilegal.

Helmi memprediksi, setidaknya 80 persen dari total solar subsidi yang diselewengkan di Sumbar digunakan untuk menyokong alat-alat berat di lokasi PETI.

“Itu bisa diprediksi 80 persen. Tidak akan kurang dari 80 persen itu untuk PETI. Terbukti dari pengakuan beberapa orang di lokasi PETI yang kita sidak. Pengakuan penimbun dan pelangsir juga menyebutkan memang untuk PETI,” katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tidak bisa diputus jika hanya mengandalkan satu instansi semata. Diperlukan sinergi yang kuat dari hulu ke hilir. Ia mendorong adanya kolaborasi menyeluruh, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, hingga elemen masyarakat terkecil.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Komitmen tersebut dihadilkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (4/6/2026).
“Semua Kepala Daerah harus ikut menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tidak diselewengkan ke sasaran yang tidak tepat,” kata Mahyeldi.
Dari situ indonedibaik.com untuk sekedar diingat bahwa selisih antara harga keekonomian solar dengn harga jual di pasar sangat besar.
Saat ini harga solar yaitu Rp5.150/liter. Jika menggunakan ICP US$105 dan kurs rupiah Rp14.700/US$ maka harga solar harusnya di Rp13.950/liter.

Ini artinya. masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi 63% dari harga keekonomiannya atau harga riilnya. (Eko/kcm)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.