Padang, Khazminang.id — Petugas Satpol PP Kota Padang terluka saat berupaya menertibkan seseorang yang diduga berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Minggu (17/5/2026). Orang tersebut dilaporkan oleh warga Pasar Ambacang, kecamatan Kuranji, Kota Padang karena suka mengamuk dan membuat resah.
Pria tersebut sulit dikendalikan dan terus menunjukkan sikap agresif kepada petugas maupun warga sekitar. Petugas yang datang dihadang pria tersebut dengan melakukan perlawanan dan menyerang menggunakan sebilah gunting.
“Dua orang personel kita mengalami luka saat menjalankan tugas. Petugas yang terluka langsung dibawa ke Puskesmas untuk segera mendapat perawatan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Dikatakan, kejadian itu berawal ketika jajarannya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang mengamuk di kawasan Pasar Ambacang. Demi menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat, petugas langsung melakukan terjun ke lapangan melakukan pengawasan dan pengendalian di lokasi.
Menurut keterangan warga sekitar, pria tersebut diduga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Karena aksinya dianggap membahayakan dan membuat masyarakat resah, warga meminta bantuan petugas untuk segera melakukan penanganan.
“Namun saat petugas berupaya menenangkannya, justru dia melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan gunting,” katanya.
Situasi sempat berlangsung tegang lantaran pria tersebut sulit di kendalikan dan terus menunjukkan sikap agresif. Setelah situasi kembali kondusif dan pria tersebut tidak lagi bertindak agresif, personel Satpol PP Kota Padang kembali ke Mako untuk melanjutkan tugas.
Dikatakan Chandra Eka Putra, kejadian tersebut merupakan salah satu risiko yang dihadapi petugas di lapangan saat menjalankan tugas menjaga ketertiban umum.
“Ini merupakan risiko yang dihadapi petugas ketika melakukan pengamanan terhadap seseorang yang mengamuk, apalagi menggunakan senjata tajam,” ujar Chandra Eka Putra. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






